Keterbatasan SDM Jadi Penghambat Pengawasan Inatruksi Bupati

Masih ada tempat-tempat usaha memicu keramaian yang buka, menyusul adanya larangan beroperasional oleh Bupati Semarang di jam-jam tertentu di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.


Masih ada tempat-tempat usaha memicu keramaian yang buka, menyusul adanya larangan beroperasional oleh Bupati Semarang di jam-jam tertentu di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Salah satunya, pasar buah dan sayur di kawasan wisata Kopeng, Kacamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Meski dalam instruksi Bupati menyebutkan pasar boleh beroperasi dari pagi hingga 12.00 WIB, kenyataannya tak sedikit pedagang yang tak menghiraukannya.

Dari pantauan wartawan, tak jarang Pasar buah dan sayur ini menimbulkan kemacetan terutama di akhir pekan. Kendaraan roda empat dengan plat nomor kendaraan luar kota mendominasi.

Kondisi ini tak dibantah Camat Getasan Seno Wibowo. Kepada wartawan yang mengkonfirmasinya, Seno menyebutkan jika kondisi tersebut dikarenakan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan.

"Kami akui itu (masih ada yang buka), mereka 'nyolong-nyolong'. Namun karena keterbatasan SDM kami di lapangan, jadi tidak bisa setiap saat bisa mengawasi," paparnya, Selasa (15/6).

Meski Kekurangan tenaga di lapangan, tidak berarti pihaknya tutup mata. Apalagi kondisi Kabupaten Semarang masuk zona merah Covid-19.

Ia pun telah berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Semarang, jika menemukan pedagang yang 'ngeyel'.

"Jika ditegur tidak juga menghiraukan kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk mengambil tindakan," pungkasnya.