Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya ingin UU Pilkada direvisi sebagaimana halnya KPK menginginkan revisi UU Tipikor.
- Ada Masalah Di Dokumen Bacaleg Demokrat
- Baru Terealisasi 47,9 Persen, Menko Airlangga Minta Daerah Percepat Penyerapan Anggaran TKDD
- Eni Latifa, Anggota DPRD Kabupaten Batang Termuda dari Partai Gelora
Baca Juga
"Di UU Pilkada itu partai tidak boleh cari uang sementara biaya pasti, ya buat saksi, baliho dan lainnya, negara juga enggak kasih uang," ujar Zulkifli di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (27/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Sambung Zulkifli, akibatnya banyak kandidat yang mencari jalan pintas kemudian terkena operasi tangkat tangan (OTT) KPK.
Ketua Umum PAN ini meminta seluruh pihak termasuk KPK harus bijak. Pihaknya mengaku telah mendorong perbaikan terhadap UU Pilkada lewat DPR.
"Alhamdulilah semuanya sudah mendukung," tutup Zulkifli.
- Angkot Gratis, Upaya Rizal Bawazier Hidupkan Kembali Transportasi Kota Pekalongan
- 7 Orang Daftar Pilkada Solo Melalui PDI Perjuangan: Ada Pengusaha, Pengacara Juga Mantan Jurnalis
- Ajak Ngobrol Seniman, KPU Batang Bangun Kesadaran Berpolitik