Ketua Real Estate Indonesia (REI) Solo Maharani dilengserkan dan ditunjuk Oma Nuryanto menjadi ketua sementara.
- Jumlah Pengunjung Dibatasi, Pedagang: Yang Penting Prokes Saja
- 200 Warga Solo dan Anggota TNI Polri Ikuti skrining Donor Plasma
- Petani Sayur Cepogo Boyolali Dukung Aksi Relawan Karanganyar Berbagi Ratusan Bantuan
Baca Juga
Pergantian pengurus antar waktu (PAW) tersebut terkesan mendadak. Sedianya masa kepengurusan di bawahMaharani periode 2020-2024 selesai pada bulan September, namun pada bulan Januari 2024 muncul surat keputusan dari DPP REI Jateng nomor 03/DPD-REI/02/I/2024 tentang pengesahan PAW susunan dan personalia DPD REI Jateng masa bakti 2020-2024.
Dalam surat tersebut ada tiga keputusan. Pertama, memberhentikan Maharani dari jabatan Ketua Komisariat REI Surakarta, kedua mengangkat Oma Nuryanto sebagai Ketua Komisariat REI Surakarta dan menyatakan SK pengangkatan Maharani tidak berlaku.
Wakil Ketua DPD REI Jateng, Anthony mengatakan, PWA dilakukan REI sudah sesuai dengan peraturan dan AD ART berlaku, termasuk dari desakan anggota.
"PAW pengurus Komisariat REI Surakarta sudah dilakukan sesuai prosedur dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan pengurus sementara ini sampai masa kepengurusan berakhir,” ungkap Anthony di Hotel Ommaya Sukoharjo, Selasa (6/2).
Sedianya masa kepengurusan berakhir pada bulan November 2024, masih ada tujuh bulan tapi keputusan DPD REI Jateng tetap melakukan PAW.
Anthony menambahkan, keputusan ini sudah melalui hasil evaluasi dari pengurus DPD REI Jateng. Situasi serupa juga terjadi di Komisariat Tegal.
"Untuk alasan PAW, roda organisasi tidak berjalan semestinya hingga anggota berharap ada pergantian pengurus dan ketua, sekaligus untuk penyegaran organisasi," ungkap Anthony.
Oma Nuryanto mendampingi Anthony mengatakan siap mengemban amanah sebagai Ketua komisariat REI Surakarta hingga masa jabatan selesai. Ia juga menyatakan siap bila kemudian ia dipilih kembali dalam periode berikutnya.
"Siap menjalankan tugas, saya juga sudah menyiapkan sejumlah program untuk kegiatan REI Surakarta," imbuh Oma.
Sementara itu, Maharani, ketua yang dilengserkan ketika dikonfirmasi mengaku bahwa keputusan melengserkan dirinya adalah konstitusional atau tidak sesuai aturan AD ART REI.
"Ini mengagetkan, kesalahan saya apa, saya belum pernah dipanggil untuk klarifikasi, atau diberi SP (surat peringatan). Sekarang saya sedang berkirim surat pada DPP mempertanyakan PAW Komisariat REI Surakarta," tandas Maharani.
- Pengendara Tak Helm Capai 93 Persen Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Pekalongan
- Pemkab Sukoharjo Gelar Apel Siaga Bencana Antisipasi Intensitas Bencana Meningkat
- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Infrastruktur dan Non Infrastruktur