Slawi – Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mengingatkan pentingnya merawat dan mengelola arsip sebagai bukti pertanggungjawaban sekaligus bukti jati diri setiap entitas. Pesan ini disampaikannya saat membuka acara Pembinaan Kearsipan untuk BUMD, Perusahaan Swasta, Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (30/04).
- Gubernur Ahmad Luthfi: Fasilitasi Transportasi Murah Naik BRT Dan Daycare Bagi Buruh
- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Wabup Sri Setyorini: Pemkab Blora Komitmen Dukung Program Nasional Penyediaan Perumahan
Baca Juga
Menurut Kholid, arsip memiliki urgensi yang tinggi bagi keberadaan, kedudukan hukum, kelangsungan hidup dan jendela sejarah. Arsip menjadi saksi bisu keberadaan tokoh, peristiwa, maupun tempat di masa lalu.
Kholid pun mencontohkan produk teh dan budaya moci yang telah menjadi ikon Kabupaten Tegal ini masih kekurangan dokumentasi tentang sejarah perkebunan teh, berdirinya pabrik-pabrik teh terkenal, hingga munculnya budaya moci di masyarakat Kabupaten Tegal.
Hal ini dapat dimaklumi mengingat masih terbatasnya sumber daya manusia kearsipan, teknologi, dan belum tersosialisasinya pengetahuan dan keterampilan tentang pengelolaan kearsipan yang baik.
“Saat ini mungkin kita anggap biasa-biasa saja, tapi kelak ini akan menjadi bukti sejarah yang berharga. Karenanya, mari kita jaga, kita pelihara arsip-arsip ini dengan baik,” ujarnya.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan transfer keterampilan pengelolaan arsip melalui praktik-praktik di lingkungan industri dengan konteks arsipnya yang spesifik.
Senada dengan itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal Nuzmatun Malinah menyampaikan jika kearsipan memegang peranan penting dalam mendukung tertib administrasi.
Selain memiliki peran strategis dalam setiap organisasi, arsip juga berfungsi sebagai pusat ingatan institusi, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat dibutuhkan dalam berbagai proses mulai dari perencanaan, analisis, pengembangan program, perumusan kebijakan, hingga pengambilan keputusan serta penyusunan laporan dan pertanggungjawaban.
“Kami mendorong bersama adanya sistem dan prosedur kerja yang lebih baik, serta pedoman praktis dalam pengelolaan arsip agar tersimpan, dapat diterima, dikelola dan dimanfaatkan kembali secara optimal,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 3 (tiga) BUMD, 7 (tujuh) organisasi politik, 15 (lima belas) organisasi kemasyarakatan, dan 28 (dua puluh delapan) perusahaan swasta di lingkup Kabupaten Tegal.
- Bank Jateng Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dan Pekerja Informal
- Selain Embung Glebeg, Tim Polda Jateng Sidik 8 Proyek Jalan Di Rembang Yang Putus Kontrak
- Bupati Etik Adakan Pengajian Baitul Hikmah Dan Laporkan Penyaluran Zakat BAZNAS Sukoharjo