Komisi D DPRD Jateng Desak DLHK Beri Sanksi Tegas Industri Pencemar Bengawan Solo

Dampak berkepanjangan pencemaran Sungai Bengawan Solo, membuat komisi D DPRD Jawa Tengah angkat bicara.


Wakil ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, mengatakan banyak industri yang beroperasi di sekitar sungai Bengawan Solo.

Dia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi pemilik industri yang kedapatan mencemari air kali Bengawan Solo.

Menurutnya, dampaknya sangat dahsyat. Contohnya, kualitas air PDAM yang mengambil suplai air dari Sungai Bengawan Solo.

"Selain itu, banyak juga lahan pertanian yang mengandalkan aliran sungai Bengawan Solo," kata Hadi, Senin (25/11).

Hadi menjelaskan terdapat tiga kategori pabrik yakni industri besar, industri masyarakat dan industri skala lokal.

Kata dia, untuk industri lokal saat ini sedang mendapat pendampingan dari Dinas Perindustrian untuk memperbaiki pengelolaan limbah.

"Bila sampai akhir Desember kasusnya masih berlarut-larut, maka sanksi akan diberikan bagi para pemilik pabrik. Ini dilakukan sebagai efek jera bagi para pelaku pencemar sungai Bengawan Solo," tandasnya.

Ia mengklaim telah melayangkan surat kepada Pemkab Sukoharjo agar kasus pencemaran sungai tersebut bisa diselesaikan dengan tuntas.

"Kita sudah surati Pemkab. Kita beri waktu sampai akhir Desember, kalau tidak ada upaya apapun maka akan dilakukan upaya penutupan paksa. Tentunya yang kita sasar yaitu para pemilik industri besar dan industri masyarakat yang ada di situ. Akan dicabut izinnya, terutama bagi pabrik ciu," ungkapnya. [adv]