Komisi VI DPR menuding banyak orang bermasalah dalam Panitia Seleksi Dewan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
- Partai Gerindra Rekomendasi Pasangan Rober Chrisatanto dan Adhe Eliana Maju Dalam Pilkada Karanganyar
- Tawarkan Program Sekolah Gratis: Semua Warga Semarang Berhak Mendapatkan Pendidikan Layak
- Sebanyak 1900 Kotak Suara Tiba, Polres Karanganyar Cek Gudang Logistik KPU
Baca Juga
"Kan dari lima (orang pansel) itu empat bermasalah, dari ketuanya ya itu nama-namanya bermasalah," ujar anggota Komisi VI, Bambang Haryo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (7/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Bambang mengatakan, dengan banyaknya orang bermasalah sama saja upaya pelemahan fungsi KPPU. Apalagi tugas KPPU cukup berat yaitu mencegah adanya monopoli persaingan usaha.
"Dan itu nggak boleh, nanti kalo KPPU-nya lemah, rakyat yang susah. Jadi akhirnya terjadi kartelisasi industri, energi, pangan, monopoli pangan," paparnya.
Atas alasan tersebut itulah, lanjut dia, Komisi VI terpaksa mengambil keputusan untuk menunda uji kelayakan 18 nama calon komisioner KPPU yang sudah disetor oleh pemerintah.
"Kalau kami disebut DPR dagelan (karena tunda ujia kelayakan), ya mereka itu pansel dagelan (banyak masalah)," tukasnya.
- Jaga Netralitas di Pemilu, TNI-Polri di Purbalingga Tunggu Laporan Masyarakat
- Temukan Joki Coklit, Bawaslu Beri Rambu Pasal Pidana
- Polres Batang dan KPU Gelar Simulasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024