Korban Ikhlas Memaafkan, Kasus Tabrakan Purwosari Berujung Restorative Justice

Kuasa hukum G, Badrus Zaman (pakai dasi) bersama pelaku tabrakan dan keluarga korban saat rilis di Satlantas Polresta Surakarta.
Kuasa hukum G, Badrus Zaman (pakai dasi) bersama pelaku tabrakan dan keluarga korban saat rilis di Satlantas Polresta Surakarta.

Kasus tabrak lari yang terjadi antara mobil dan motor, di Flyover Purwosari, Kota Solo, pada Selasa 22 Agustus 2023, sempat viral di media sosial kini berujung damai atau diselesaikan dengan restorative justice (RJ).


Diketahui dalam kecelakaan tersebut, mobil yang dikendarai G warga Nusukan Solo menabrak motor yang ditumpangi dua mahasiswa RAD dan MRG, hingga menewaskan RAD, dan membuat MRG mengalami patah tulang.

Kabar proses RJ tersebut disampaikan kuasa hukum pelaku, Badrus Zaman, pihaknya telah menemui pihak kedua korban dan hasil kesepakatan, mereka sepakat berdamai.

"Alhamdulilah, sudah tercapai kesepakatan untuk berdamai, arahnya adalah penyelesaian dengan RJ, saat ini masih kami ajukan Kapolresta. Karena ini kecelakaan bukan disengaja," kata Badrus kepada awak media di Satlantas Polresta Solo, Jumat (1/9/2023).

Menurut penuturan G, paska kejadian kecelakaan itu pihaknya langsung menemui kedua keluarga korban. Yang pertama ditemui adalah pihak RAD.

"Kami memohon maaf, dan alhamdulilah keluarga besar RAD menerima dengan baik, dan dimaafkan," kata G, yang ikut dihadirkan.

G juga menemui keluarga MRD yang dirawat di RSUD dr Moewardi Solo dan siap bertanggungjawab atas biayanya dan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

"Kalau nominal tidak pantas kita sebutkan. Yang pasti karena ini tahapannya masih penyembuhan, kontrol, dan sebagainya kita akan bertanggungjawab sampai sembuh. Untuk almarhum, saya akan berdoa terus menerus," ujarnya.

Kedua keluarga korban juga mengatakan telah sepakat menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan. Mereka telah membuat surat pernyataan.

Ayah RAD , Trian Widianto, nampak masih berduka saat melakukan konferensi pers dengan awak media. Saat memberikan pernyataan, Trian tak bisa membendung air matanya karena kehilangan putra tercintanya.

"Kami keluarga besar sudah sepakat. Dan satu kata, kita mengikhlaskan, dan berusaha ikhlas sampai hari ini. Dan menerima iktikad baik dari pelaku," kata Trian.

Hal senada juga diungkapkan ayah MRG, Husain. Dia lebih fokus pada penyembuhan putranya paska operasi.

"Alhamdulilah membaik, tapi proses setelah operasi kondisinya masih seperti itu. Saya fokus pada penyembuhan anak saya. Kemarin operasi lutut dan empat jari patah," kata Husain. 

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, proses dari kasus tabrakan di Purwosari sudah sampai tahap sidik. Pihaknya tetap akan melengkapi dari administrasi kasus tersebut.

Terkait dengan mediasi perdamaian kedua belah pihak, pihaknya tak melakukan intervensi. Sebab, hal itu kepentingan dari pihak yang bersangkutan. Polisi menunggu hasil kesepakatan tersebut.

"Untuk penyelesaian RJ, kami menunggu dari kedua belah pihak. Apabila sudah ada surat perdamaian, dan sudah dikirimkan ke Polresta melalui bapak Kapolresta, nantinya akan kami tindaklanjuti," kata Agung.