Tim dokkes Polda Jawa Tengah bersama Inafis Polres Kendal melakukan pembongkaran makam untuk mengautopsi jenazah Jimy Anto warga Desa Trisobo Kecamatan Boja menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan sejumlah oknum aparat.
- Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta KY segera Proses Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
- Brigadir AK Terduga Lakukan Penganiayaan Bayinya, Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jateng
- JPU Tuntut Mantan Kades Kalibeluk Batang 5 Tahun Penjara
Baca Juga
Korban bekerja serabutan ini mengalami luka-luka memar dan robek pada tubuh hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Puskesmas Boja.
Menurut keluarga korban Heru Kismiyanto, kejadian mengenaskan tersebut terjadi pada akhir bulan Mei 2023.
"Saya sebagai paman curiga dan melakukan investigasi sendiri mencoba mencari tahu kejadian yang sebenarnya. Pada tubuh korban penuh dengan luka memar dan ada luka robeknya," kata dia, Senin (24/7).
Kasus tersebut menjadi viral setelah pihak keluarga korban merasa curiga dan merasakan kejanggalan atas kematian korban. Kemudian pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Dari hasil investigasi yang dilakukan pihak keluarga, kejadian berawal saat korban di rumah dijemput oleh tiga orang warga Perumahan Rafada 2 Desa Trisobo Kecamatan Boja.
Korban dibawa oleh ketiga warga, salah satunya merupakan Ketua Paguyuban Warga Perumahan sekitar pukul 08.00.
Setelah sampai di perumahan Rafada 2, korban dimintai keterangan oleh Ketua Paguyuban Warga, merupakan anggota polisi Polrestabes Semarang tentang hilangnya televisi dan peralatan tukang di rumah salah satu warga.
Namun korban mengaku tidak tahu menahu hilangnya televisi dan peralatan tukang.
Saat itu korban dianiaya oleh sejumlah oknum aparat merupakan warga perumahan Rafada 2 dalam kondisi tangan terikat kabel ties.
"Karena korban tidak mencuri dan tidak tahu ya tentunya tidak mau mengaku. Ya saat itulah korban dihajar dan dianiaya oleh sejumlah aparat Polri dan TNI merupakan warga perumahan dalam kondisi tangan terikat kabel ties," sambungnya.
Setelah dianiaya, warga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Boja membawa korban ke puskesmas setempat. Korban menjalani pemeriksaan dan kembali dibawa ke puskesmas. Saat sampai di Puskesmas Boja, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Heru menyampaikan saat ini kedua anggota TNI sudah menjalani pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan.
Sementara ketua paguyuban warga yang merupakan anggota polisi belum menjalani pemeriksaan dan tidak dilakukan penahanan karena masih terlihat di perumahan.
Dia berharap kasus penganiayaan tersebut berjalan sesuai proses hukum dan tidak ada yang ditutupi. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Tengah terlebih Bapak Kapolda Jawa Tengah yang merespon cepat laporan dari kami. Dan kami sangat berharap agar kasus ini bisa berjalan sesuai dengan proses hukum dan jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Gala Rimba mengatakan, telah dilakukan autopsi terhadap jenazah Jimy Anto merupakan korban pengeroyokan.
- Pelaku Perjudian Dadu DiamankanTim Resmob Polresta Solo
- Satu Bulan, Polresta Surakarta Sukses Ungkap 17 Kasus Narkoba Dengan 18 Pelaku
- Sempat Disangka Begal, Tiga Pelaku Tawuran di Salatiga Ditangkap