Kosong Setengah Tahun, Satu Kursi DPRD Batang Akhirnya Terisi

Setelah kosong selama enam bulan, satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dari fraksi PDIP akhirnya terisi. Muhammad Zainudin resmi gantikan almarhum Imam Teguh Raharjo sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang.


Zainuddin telah resmi menjadi pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

"Jadi sekarang anggota DPRD Kabupaten Batang sudah genap 45 anggota,"  kata Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf, Selasa (15/3).

Imam Teguh Raharjo merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan terakhir adalah wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Batang. Ia meninggal pada 5 September 2021.

Almarhum juga merupakan mantan ketua DPRD Batang pada periode sebelumnya. 

Yusup menjelaskan  Zainudin otomatis menempati komisi yang ditinggal almarhum di Komisi A. Keduanya sama-sama dari Dapil II Batang.

Dapil Batang II mencakup wilayah Subah, Tulis, Kandeman, dan Pecalungan. Sebelumnya, Zainudin juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang. 

"Beliau sudah pernah menjadi anggota dewab selama tiga presiode mulai 1999 hingga 2014, atau tiga periode. Jadi bukan orang baru," jelasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Batang Suyono sebagai wajah baru stok lama, ia yakin Zainudin bisa cepat beradaptasi. Harapannya, kinerja DPRD Batang meningkat dengan lengkapnya anggota.