Para orangtua anak berkebutuhan khusus di Kota Pekalongan kini punya Unit Layanan Terapi. Bernama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nimas Srikandi, anak berkebutuhan khusus bisa menjalani berbagai terapi.
- Cegah Stunting, Pemkab Batang Timbang Belasan Ribu Balita Secara Serentak
- DKK Semarang Catat 70 Siswa dan Guru Terpapar Covid-19
- ‘’SiManja’’ RSUD Tugurejo, Ukur Standar Kinerja dan Pelayanan Rumah Sakit
Baca Juga
LKSA Nimas Srikandi berlokasi di Jalan Tarumanegara No.18, Perumahan Gama Permai, Kelurahan Tirto. Layanan itu sudah dilaunching Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kemensos RI Iyan Kusmadiana dan Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan.
"Layanan terapi ini ada 3 jenis yakni layanan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara," kata Kepala LKSA Nimas Srikandi Kota Pekalongan, Nur Indah Setyaningrum, Selasa (7/11).
Ia menyebut beberapa gangguan perkembangan anak mulai dari terlambat berjalan, konsentrasi kurang. Kemudian hambatan perkembangan bicara dan fungsi gerak yang tidak sesuai usianya.
Pihaknya mempersilakan bagi anak-anak yang mengalami gangguan motorik halus dan kasar bisa datang ke tempatnya.
"Kami akan lakukan asessment terlebih dahulu sesuai kondisi dan kemampuannya, sehingga kami bisa arahkan untuk program terapinya," ucap Nur.
Layanan terapi ini bisa diakses dengan subsidi silang. Artinya, sesuai kemampuan. Mengingat, layanan terapi ini tidak sedikit biaya operasional yang dibutuhkan.
Namun pihaknya menyadari tidak semua orangtua anak memiliki kemampuan ekonomi yang sama.
"Kami menyesuaikan ekonomi orangtua si anak. Yang mampu bisa membantu, yang kurang mampu bisa terbantu, atau subsidi silang," tuturnya.
Saat ini layanan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Tapi ke depan akan diperluas untuk layanan terapi bagi orang dewasa dan kalangan lansia seperti layanan pascastroke.
Layanan terapi ini buka Setiap Hari Senin sampai dengan Hari Jumat mulai pukul 07.30-16.30 WIB.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kemensos RI, Iyan Kusmadiana, menjelaskan,Unit Layanan Terapi khusus ini merupakan pengembangan dari penjangkauannya.
Pihaknya telah memiliki Instalasi Terapi Khusus dan sekarang sudah menyebar ke beberapa kabupaten/kota seperti Madiun, Magetan, Wonosobo dan Kota Pekalongan.
- RMOL Jateng Masuk Nominasi Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2023
- Lansia, Kelompok Rentan Serta Ibu Hamil Tetap Prioritas Utama Vaksinasi di Solo
- Demam Berdarah di Batang Capai 32 Kasus, Satu Orang Meninggal