Kota Solo Siapkan Relawan Pemadam Kebakaran di Tiap Kelurahan 

Pemkot Solo dukung pembentukan relawan kebakaran. RMOL Jateng
Pemkot Solo dukung pembentukan relawan kebakaran. RMOL Jateng

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surakarta membentuk relawan pemadam kebakaran guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanggulangan peristiwa tersebut.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Surakarta, Sutarja sebut, Dinas Pemadam Kebakaran tak hanya bertanggung jawab terhadap pemadaman kebakaran, namun juga pencegahan.

"Selain itu juga  melakukan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta meningkatkan ketahanan lingkungan di bidang pencegahandan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat," jelasnya Selasa (24/10). 

Relawan pemadam kebakaran (REDKAR) dibentuk di masing-masing kelurahan. Relawan tersebut akan mendapatkan pelatihan dan dibina oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surakarta.

Setiap kelurahan di Kota Solo menyiapkan 10 anggota relawan berusia antara 19 hingga 45 tahun menjadi anggota Relawan pemadam kebakaran (REDKAR).

Dia menyebutkan, para relawan ini bukanlah relawan sementara. Mereka akan selalu siap mengatasi situasi apapun timbul. Mereka juga akan terlibat dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan pemeriksaan keamanan lainnya agar terhindar bahaya kebakaran. 

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa  sampaikan, dalam menanggulangi sebuah sebuah bencana dibutuhkan relawan supaya cepat teratasi. 

Teguh juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran. Pemerintah Kota Surakarta memberikan dukungan penuh kepada Dinas Kebakaran untuk melatih minimal 10 orang di setiap kelurahan dalam upaya pencegahan. 

"Kami ingin memastikan bahwa selain merespons kebakaran, relawan ini juga dapat mengatasi situasi lain, seperti kecelakaan domestik, gangguan rumah tangga atau bahkan penanganan binatang buas masuk ke rumah," pungkas Teguh.