KPI dan Puluhan Ormas Perempuan Salatiga Desak Disahkannya RUU PKS

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Salatiga bersama puluhan Organisasi Perempuan dan Kelompok Perempuan di Salatigal mendesak agar segera disahkan RUU PKS menjadi Undang-undang.


Desakan ini dituangkan dalam pembacaan deklarasi pernyataan sikap secara serentak ditengah dialog Perempuan Pejabat Publik Salatiga di Gedung DPRD Salatiga, Sabtu (18/12).

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Tokoh Perempuan Salatiga diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Salatiga Yuni Ambarwati SH, Politisi perempuan PDIP Salatiga Dra Novia Praptiningsih, Akademisi Dr Sri Suwartiningsih (Sosiolog) dan Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti MM. 

Kegiatan sebelumnya dibuka Ketua Penggerak PKK Salatiga Hj Titik Kirnaningsih Yuliyanto juga dihadiri istri Ketua DPRD Salatiga, Maydi Dance Palit.

Sementara, Sektretaris Cabang (Sekcab) Hj Satuf Rohul Hidayah SE mengatakan, lima point sikap KPI Salatiga bersama Ormas Perempuan dan Kelompok Perempuan Salatiga diantaranya Salatiga yang pertama menjadi Kota layak dan terus mengawal Salatiga menjadi kota layak anak, ramah dan aman bagi perempuan dan penyandang disabilitas.

Yang kedua, mengawal penerapan pelaksanaan Perda Salatiga Nomor 6 Tahun 2013. Ketiga, hentikan segala bentuk kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ke empat, mendorong segera disahkan RUU PKS menjadi undang-undang, dan ke-lima mengusulkan dibentuknya tim penanganan kasus terhadap perempuan dan anak di tingkat Kelurahan se Salatiga

Lebih jauh Satuf Rohul Hidayah mengungkapkan, selama ini banyak keprihatinan yang dirasakan banyak pihak dengan munculnya peristiwa menjadikan perempuan dan anak korban kejahatan serius.

"Kejadian kejahatan seksualitas di beberapa daerah di tanah air, yang mungkin terjadi pula di salatiga perlu menjadi  perhatian lebih serius berbagai kalangan," paparnya.

Apalagi, lanjut dia, munculnya kejadian kejahatan seksualitas di Lembaga Pendidikan semakin menambah citra buruk. Ia berharap, hal tersebut tidak terjadi di Salatiga.
"Tapi tidak menutup mata ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ink ibarat gunung es," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Penggerak PKK Salatiga Hj Titik Kirnaningsih Yuliyanto. Ia menandaskan, banyak anak-anak mengalami kekerasan seksualitas dan ini sangat memprihatikan.

Artinya, ujar Titik, kelompoknya KPI Salatiga bersama ormas-ormas perempuan di Salatiga harus bisa mengimplementasikan Perda Nomor 6 Tahun 2013 meskipun telah ditindaklanjuti oleh Walikota.

Namun memang, perempuan di Salatiga ditingkat bawah mengimplementasikan.
"Hal inilah perlu menjadi perhatian serius dari seluruh pihak terkhusus kelompok perempuan ditengah masyarakat," imbuhnya. 

Dikesempatan itu, Titik Kirnaningsih Yuliyanto pun 'menyicil' meminta maaf baik secara pribadi, suami dan keluarga bila telah membuat tidak nyaman dab memohonkan maaf sebesar-besarnya selama kepemimpinan suaminya.

"Insyallah, Mei 2022 Pak Yuliyanto tugasnya sudah selesai. Untuk itu, kami mohon maaf lahir batin sebesar-besarnya selama kepemimpinan suaminya jika ada hal-hal yang membuat tidak nyaman," papar Titik.

Usai dialog dan Deklarasi, seluruh peserta, pejabat publik membumbuhkan tanda-tangannya di atas MMT sebagai bentuk dukungan terhadap program, dan kekerasan terhadap perempuan.