Rekomendasi Golkar Untuk Pilkada Karanganyar Jatuh Pada Pasangan Ilyas Akbar-Tri Haryadi

Sekretaris DPD Partai Golkar Karanganyar AW Mulyadi (Sebelah Kiri) Menunjukkan Salinan SK DPP Yang Menetapkan Pasangan Ilyas Dan Tri Haryadi Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Di Pilkada Karanganyar. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Sekretaris DPD Partai Golkar Karanganyar AW Mulyadi (Sebelah Kiri) Menunjukkan Salinan SK DPP Yang Menetapkan Pasangan Ilyas Dan Tri Haryadi Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Di Pilkada Karanganyar. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berikan rekomendasi kepada Ilyas Akbar Almadani untuk maju sebagai calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar, November mendatang. 


Kepada wartawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Karanganyar, AW Mulyadi, sampaikan rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar 25 Juli 2024 lalu.

Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor 719 menyebut telah memberikan mandat kepada Ilyas Akbar Almadani berpasangan dengan Tri Haryadi, yang juga Ketua Partai Demokrat Karanganyar, untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Karanganyar. 

"Bahwa DPP Partai Golkar merekomendasikan calon bupati Karanganyar periode 2024-2029 ditugaskan saudara Ilyas Akbar Almadani yang berpasangan dengan Tri Haryadi dari Demokrat untuk di daftarkan ke KPU," papar AW Mulyadi. 

Dengan turunnya keputusan tersebut maka kepada seluruh pengurus dan kader partai wajib untuk taat dan patuh terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan oleh DPP Golkar. 

"Wajib bagi pengurus, fungsionaris dan kader Golkar wajib melakukan sosialisasi dan kampanye memenangakan pasangan Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi di wilyah konstituen masing-masing," tegasnya. 

AW Mulyadi menambahkan bagi semuanya, baik pengurus, fungsionaris dan kader jika tidak  taat akan dikenakan sanksi. Termasuk jika tidak  ada yang tegak lurus dengan keputusan tersebut maka akan diberikan sanksi.

"Keputusan ini bersifat final, semua harus dapat menjalankan dengan baik tugas dan pokok fungsi di masin-masing wilayahnya," tandasnya. 

Sementara itu, Ilyas Akbar Almadani sampaikan bahwa turunnya SK tersebut membuat dirinya makin ekstra kerja keras untuk melakukan konsolidasi internal dan merapatkan barisan menjelang Pilkada yang bakal digelar 27 November mendatang.

Ilyas juga sebut membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi dengan partai-partai politik lain di Karanganyar. Tak hanya parpol peraih kursi legislatif, namun juga parpol non-parlemen (tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami juga terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain pemilik kursi di DPRD Karanganyar mau pun  dengan parpol  non-parlemen. Tujuannya satu untuk memenangkan Pilkada," pungkasnya.