Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Mako Brimob Pekanbaru terkait kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
- Kuli Bangunan di Rembang Gasak Kotak Amal Hanya untuk Ngopi
- Polda Jateng Tembak Kawanan Perampok Toko
- Densus 88 Mabes Polri Tangkap Warga Tambak Dalam Semarang Saat Sedang Belanja
Baca Juga
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain Amril juga ikut diperiksa beberapa saksi lainnya.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru," ujarnya melalui pesan elektronik, Kamis (7/6).
Febri menambahkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis, termasuk asal usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah bupati sebelumnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Sekretaris Daerah Dumai, Riau M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 495 miliar.
- BNNP Jateng Bongkar Kasus Narkotika Dengan Modus Kirim Lewat Jasa Ekspedisi
- Tren Naik, Dalam Lima Bulan ada 12 Kekerasan Seksual pada Anak di Batang
- Aksi Perampasan HP dan Penganiayaan di Cucian Mobil, Masih Diselidiki Polisi