Tersangka korupsi proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih
diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait mantan
Menteri Sosial RI yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus yang sama.
- Anak Akido Tio Sudah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
- Tawuran, 4 Pelaku Gangster Kejar Musuh Masuk Ke Perkampungan Di Sedayu Genuk
- Pesta Narkoba, Empat Pemuda Di Kaliwungu Digrebek
Baca Juga
Eni mengatakan, pihaknya ditanya penyidik KPK soal kedekatannya dengan Idrus Marham.
"Saya sebagai saksi dari Pak Idrus Marham ditanyakan apakah saya kenal dengan Pak Idrus Marham. Saya katakan, ya saya kenal dengan Pak Idrus Marham," ujarnya sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).
Eni menuturkan, pihaknya mengenal dan cukup dekat dengan Idrus sejak lama.
"Dari zaman KNPI sampai zaman LPM sampai Golkar, kemudian saya menceritakan semua soal itu pada penyidik," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Juli 2018 lalu terhadap Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.
Eni ditangkap di rumah dinas Idrus Marham saat masih jadi Mensos. Dari penangkapan itu, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp500 juta.
Belakangan, KPK mencium peran Idrus bersama Dirut PLN, Sofyan Basir dan Eni Saragih dalam memuluskan Blackgold, agar ikut mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni, Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo, dan yang terbaru Idrus Marham.
- Proses Hukum Kasus Tewasnya Warga Semarang Diserahkan Kepada Polda Jateng
- Trauma Berat Bertemu Laki-laki, Korban Persetubuhan Ayah Kandung Bejat di Pati Diisolasi
- KPK Periksa Silang Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Munjul