KPK Ringkus Enam Orang Dalam OTT Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur.


Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang terjaring giat penindakan ini. Salah satunya, seorang kepala daerah.

"Diamankan sekitar enam orang. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," ujar Febri melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (4/10).

Saat ini, keenam orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di kantor kepolisian di Kota Pasuruan dan sedang dipertimbangkan untuk dibawa ke Jakarta.

Febri menuturkan, OTT KPK di Pasuruan terkait kasus dugaan suap pada penyelenggara negara.

"Diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri.

KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti perbankan saat giat OTT ini dilakukan.

"Sejumlah uang dan barang bukti perbankan. Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," tambah Febri.

Terkait informasi lengkap OTT Pasuruan ini bakal dijelaskan KPK dalam waktu dekat saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.