Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan rekaman CCTV dari kediaman Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.
- Pasutri Pembobol Rumah Kosong Ini Ternyata Sudah Tujuh Kali Melakukan Aksi
- Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan, Suami Korban Menghilang
- Tak Jera Dipenjara, Pemuda Asal Purworejo Ini Nekat Kembali Curi Motor
Baca Juga
"Kami amankan dokumen dan rekaman CCTV dari rumah Dirut PT PLN," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/7).
Febri mengatakan, sebelumnya Sofyan tidak mengetahui ada penggeledahan di rumahnya. Penyidik KPK menjelaskan secara detail kepadanya bahwa penggeledahan adalah bagian pengembangan kasus dari proyek PLTU 35.000 MW Riau-1. Kasus ini menyeret pimpinan Komisi VII DPR RI dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.
Awalnya tidak ada ya (Dirut PT PLN Sofyan Basri), tapi kemudian datang ke rumah dan kami jelaskan bahwa memang sedang melakukan penyidikan terkait dengan dugaan suap PLTU di Riau," lanjut Febri seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Setelah menemukan sejumlah barang bukti dari rumah Dirut PT PLN, Febri menjelaskan bahwa KPK bakal mendalami barang bukti tersebut. KPK juga akan membongkar rekaman CCTV untuk mengetahui siapa saja yang pernah membahas proyek PLTU Riau-1 yang menghabiskan anggaran Rp 1100 triliun.
Akan kami pelajari lebih lanjut dari penyitaan itu. Jika dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut, kita panggil saksi-saksi," ucapnya.
- Rekonstruksi: MH Akui Tak Terima Korban Berbohong dan Marah-marah Saat Tagih Gaji
- Selama Operasi Patuh Candi 2022, Polda Jateng Berkontribusi Hingga Rp 4,2 Milyar
- Pemkab Magelang Siap Hadapi Gugatan Pedagang Bakso