KPPN Pekalongan Serahkan DIPA Rp 2 triliun untuk 3 Daerah

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 Rp. 2.329.693.573.000 untuk tiga daerah.


Total ada 41 satuan kerja dari Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan yang menerima DIPA. Penyerahan dilakukan di aula kantor Bupati Batang.

"Serapan DIPA di berbagai lembaga di wilayah KPPN Wilayah Pekalongan masih tergolong normal. Termasuk APBD juga normal. Ini sudah mulai diselesaikan, target waktu hingga akhir tahun ini insallah tercapai,” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Rabu (14/12).

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan DIPA didampingi dengan Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah  Taukhid dan Kepala KPPN Pekalongan Pudji Ardi Susatyo Achmadi.

Rincian DIPA yaitu belanja pemerintah pusat kepada satker Kementerian/lembaga Rp. 954.265.268.000,- dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp.1.375.428.305.000.

Rincian, total pagu yang dialokasikan untuk 19 Satuan kerja /Kementerian/Lembaga pada Kabupaten Batang sebesar Rp. 289.104.386.000,- dan TKDD- DAK DD sebesar Rp.522.276.344.000,- 

Adapun jumlah alokasi belanja untuk 15 satker kementerian/lembaga pada Kabupaten Pekalongan sebesar Rp. 282.041.469.000,- dan TKDD- DAK DD sebesar Rp.685.966.694.000,-

Dan alokasi untuk 25 Satker  Kementerian/Lembaga pada Kota Pekalongan sebesar Rp. 383.119.413.000,- dan TKDD- Dana Alokasi Khusus  sebesar Rp. 167.185.267.000.

Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah,  Taukhid menyebut dana dari APBN itu didedikasikan untuk melayani masyarakat. Artinya untuk kepentingan publik seperti layanan BPN bahkan untuk membangun infrastruktur jalan nasional dan provinsi.

“Sebenarnya uang APBN yang beredar diwilayah Batang ini bisa lebih dari Rp2 triliun, baik dalam bentuk TKDD, DAK dan DD,” jelasnya.

Penyerapan anggaran APBN di seluruh satker lingkup KPPN Pekalongan sampai dengan periode 6 Desember 2022 sebesar Rp 752,1 miliar dari pagu Rp 827,6 miliar rupiah atau sebesar 90,88%.

Adapun penyerapan pagu belanja Transfer ke Daerah - DAK Fisik tahun 2022 di lingkup kerja KPPN Pekalongan mencapai Rp 212,58 miliar atau sebesar 90,1% dari pagu sebesar Rp235,8 miliar.

Disisi lain Penyerapan pagu belanja Transfer Ke Daerah – Dana Desa tahun 2022 di lingkup kerja KPPN Pekalongan telah mencapai Rp 448,2 milyar rupiah atau sebesar 96,6% dari pagu sebesar Rp 464 milyar.

Masih terdapat sisa pagu anggaran satket  lingkup KPPN Pekalongan sebesar Rp75,5 milyar yang diharapkan sebagian besar dapat diserap sampai akhir tahun 2022.