- Road Show Berlanjut, Aan Shopuanudin Temui Ketua MPC Pemuda Karanganyar
- Bawaslu Kota Semarang Imbau Warga Tak Takut Laporkan Pelanggaran di Masa Tenang Pemilu 2024
- Rekapitulasi Suara Kabupaten Rembang, Harmonis Unggul
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora di gedung Graha Larasati Blora, Senin, (23/9).
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, menjelaskan setelah pengundian sesuai nomor urut pasangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024, akhirnya pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini (ASRI) Nomor Urut 1 dan Abu Nafi - Andika Adikrishna (ABDI RAKYAT) Nomor Urut 2.
Pasangan Arief Rohman - Sri Setyorini didukung oleh 13 partai politik. Yaitu, PKB, Gerindra, NasDem, Demokrat, Golkar, PSI, Perindo, Hanura, PKN, Gelora, PAN, PBB, serta PKS. Sedangkan Pasangan Abu Nafi - Andika Adikrishna didukung oleh dua partai politik, yakni PDIP dan PPP.
“Usai masing-masing paslon sudah mendapat nomor urut, kegiatan dilanjutkan pembacaan berita acara ketetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora,” jelasnya.
Setelah itu KPU Blora melaksanakan deklarasi damai Pilbup dan Pilwabup Blora 2024. Acara itu juga dihadiri Sekda Blora Komang Gede Irawadi dan unsur Forkopimda Blora.
Berdasarkan jadwal KPU dalam Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 disebutkan pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada hari Rabu 27 November 2024.
- DPRD Batang Usulkan Permohonan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Pilkada Banjarnegara Final, Partai Hanura Ungkap Tak Ada Lagi Musuh atau Lawan
- Tok, Ischak-Kholid, Bupati dan Wakil Bupati Tegal!