KPU Kota Semarang Bakal Umumkan Daftar Calon Tetap Legislatif Pada 4 November

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menerima 18 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Saat ini KPU Kota Semarang tengah melakukan proses verifikasi berkas Bacaleg DPRD Kota Semarang yang sudah masuk.


Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Bacaleg yang telah ditutup pada Minggu (14/5) lalu adalah proses verifikasi berkas yang sudah dimulai saat ini hingga 23 Juni mendatang.

“Semua parpol sudah selesai melakukan pendaftaran saat ini kami sedang melakukan verifikasi berkas hingga 23 Juni mendatang,” kata Nanda, sapaan akrabnya, Selasa (16/5).

Nanda mengatakan dalam proses verifikasi, pihaknya akan memeriksa semua berkas-berkas dan persyaratan pencalonan anggota legislatif dari 18 parpol yang telah mendaftar.

Nantinya setelah selesai proses verifikasi maka KPU akan memberikan waktu perbaikan mulai dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

"Setelah verifikasi kami umumkan, kemudian ada agenda perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023," ucapnya.

Setelah perbaikan dilakukan, maka pada 4 November 2023, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) yang akan maju dalam Pemilu 2024.

"Lalu penumuman daftar calon tetap (DCT) legislatif akan dilakukan pada 4 November 2023," tandasnya.