Komisi Pemilihan Umum Sukoharjo mulai melakukan persiapan perekrutan petugas penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan (PPK) dan tingkat desa (PPS).
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
- Masjid Bantuan Pengusaha asal Grobogan di Cianjur Siap untuk Salat Ied
- Harapan Kadin Batang pada Cagub dan Bupati di Pilkada 2024
Baca Juga
Setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, sedangkan tiap desa ada tiga orang PPS.
Total yang dibutuhkan sebanyak 60 orang PPK, yang tersebar di 12 kecamatan, dan 501 orang PPS yang tersebar di 167 desa/ kelurahan.
"KPU sudah mulai persiapan perekrutan PPK dan PPS. Pengumuman pendaftaran seleksi dibuka tiga hari, mulai tanggal 15-27 Januari 2020," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, di Kantor KPU Sukoharjo, Selasa (7/1).
Setelah pengumuman pendaftaran seleksi, dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK yakni tanggal 18-24 Januari 2020.
Lalu tanggal 25-27 Januari 2020, KPU melakukan penelitian terhadap administrasi calon anggota PPK. Dilanjutkan dengan seleksi tertulis calon anggota PPK.
"Untuk seleksi tes tertulis masih menunggu kebijakan dari provinsi, apakah dilakukan dengan CAT atau manual," terangnya.
Kemudian setelah tes tertulis selesai, maka akan diumumkan hasilnya pada tanggal 2-3 Februari 2020. Kemudian dilanjutkan tes wawancara yakni tanggal 5-14 Februari 2020.
"15-21 akan kita umumkan hasil tes wawancaranya, dan tanggal 22-28 Februari kita minta masukan dan tanggapan dari masyarakat, lalu tanggal 29 akan dilakukan pelantikan anggota PPK," katanya.
Dia menyampaikan, batas umur bagi calon PPK dan PPS adalah 17 tahun. Selain itu, calon anggota badan ad hoc pemilu harus benar-benar independen.
Artinya, tidak aktif dalam kegiatan politik, termasuk di partai politik tertentu dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat serta belum pernah menjadi anggota PPK selama dua periode.
"Agar kinerjanya lebih maksimal, Calon PPK dan PPS harus berdomisili di wilayah kerjanya," tegasnya.
Saat ini KPU Sukoharjo gencar melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk persiapan perekrutan PPK dan PPS.
Dia kembali menegaskan bahwa seleksi penerimaan anggota PPK dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK.
- Program TMMD Sengkuyung Jadikan Plosorejo Desa Tuntas Vaksin
- Polresta Surakarta Gelar Lomba Sat Kamling
- Pengungkapan Kasus Perdagangan Anjing Terbesar Kedua, DMFI Apresiasi Keseriusan Polres Sukoharjo