KPU Sukoharjo Tidak Siap Data, Bawaslu dan Saksi Rekomendasikan Penundaan Pleno

Pleno kabupaten Sukoharjo yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Kamis (2/4/2019) di Hotel Brother Sukoharjo, diwarnai aksi protes dan interupsi.


KPU nampak tidak siap, sejumlah data yang disampaikan berbeda dengan data yang dimiliki Bawaslu dan saksi sejumlah partai.

Bahkan Bawaslu maupun saksi partai politik kompak mengusulkan agar KPU menunda pleno sampai KPU siap sinkronisasi data.

"KPU tidak siap data, lebih baik pleno ditunda saja," kata Anwar, saksi dari PDIP Sukoharjo. Hal senada disampaikan Ipung, saksi Partai Golkar yang meminta break waktu sampai KPU siap data.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto juga menyampaikan interupsi yang keras tentang kinerja KPU yang datanya tidak valid.

"Saya heran masih ada data yang tidak sinkron. Pungut hitung kan prosesnya panjang tidak saat tanggal 17 kemarin saja, tapi sejak proses penyusunan DPT hingga 17 april kemarin, itu semua terkait data pemilih." kata Bambang.

Misalnya data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Weru, kotak pertama, sudah ditemukan data tidak sinkron, harus nya data itu linier, jadi saat data dari TPS benar maka sampai di KPU juga benar.

Ketegangan antara KPU dengan Bawaslu terus berlanjut, saat Bawaslu mempertanyakan selisih angka, KPU tidak bisa menjawab. Sampai akhirnya ditemukan data geseh karena ada TPS yang melakukan PSU.

Hal itu mengakibatkan proses pleno juga tidak berjalan dengan lancar. Beberapa kali komisioner harus berdiskusi dengan PPK mengenai data.

Namun Ketua KPU keberatan jika pleno harus ditunda, mengingat satu kotak dari 12 kotak sudah dibuka.

"Kotak kan sudah dibuka, sebagai bentuk transparansi, sebaiknya pleno tetap dilanjutkan dengan pengawasan bersama," pungkasnya.