Polsek Ngrampal Polres Sragen, Polda Jateng Tengah menyelidiki tindak pidana pencurian teekait hilangnya puluhan buku nikah asli dan duplikat, milik Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrampal, Minggu (1/12).
- Rawan Tawuran, Polisi Semarang Minta Warga Responsif
- Lakukan Pengeroyokan, Dua Anak Punk di Grobogan Ditangkap Polisi
- Terpergok Maling Barang Berharga Di Jok Motor, Warga Demak Dibekuk Polisi
Baca Juga
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi RMOL Jateng membenarkan kejadian pencurian ini. Ia menyebut, sebanyak 79 buku nikah telah hilang dicuri.
Kejadian pencurian di KUA Kecamatan Ngrampal ini diketahui kali pertama oleh penjaga KUA bernama Suparno, saat hendak bersih bersih pada Senin (2/12) pukul 07.00 WIB.
Saat mengetahui KUA dibobol maling, iapun kemudian melaporkan kejadian kepada Kepala KUA Sutrisno dan bersama-sama melapor ke Polsek Ngrampal.
"Saat Suparno masuk kantor, ia melihat pintu belakang kantor rusak. Ada kursi plastik warna biru berada di pinggir tembok yang di duga di gunakan pelaku untuk memanjat. Saat di cek lebih dalam oleh petugas, dipintu, terlihat ada bekas congkelan," ujar AKBP Yimi kurniawan, Senin (2/12) sore.
Yimi menambahkan dari 79 buku nikah yang dicuri terdiri dari 25 buku nikah asli, 40 buku nikah duplikat dan 14 buku nikah yang telah diisi oleh staf KUA Kecamatan Ngrampal.
Diduga pelaku masuk KUA dengan cara merusak pintu belakang dan berhasil membawa beberapa buku nikah dan pelaku keluar melalui pintu yang sama.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di TKP, untuk menemukan pelaku.
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual
- Polres Sukoharjo Selesaikan Kasus Perusakan Makam di Polokarto dengan Restorative Justice
- Gangster Di Semarang Makin Anarkis, Tewaskan Seorang Mahasiswa Asal Jepara