Kuasa hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Tengah, Listiani menyatakan kekecewaannya pada kinerja Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (Pemilu).
- Bupati Karanganyar: Apapun yang Terjadi dalam Pemilu, Kita Harus Berjalan Bersama
- Pilkada Demak 2024, Tidak Ada Calon Independen Yang Mendaftar
- Mengikuti Dawuh Para Kiai, Gus Nawir Mantap Calonkan Diri
Baca Juga
Ia bahkan mendatangi kantor DKPP Jakarta dan menyampaikan komplain secara langsung.
"Proses penanganannya lamban, laporan pengaduan diajukan tanggal 21 mei 2019 tapi baru sidang tgl 8 juli setelah putusan perkara Pilpres di MK, padahal saya sudah sering menanyakan perkaranya kapan disidangkan ke DKPP," katanya pada RMOLJateng, Kamis (11/7/2019).
Pihaknya melaporkan adanya temuan ketidaksesuaian antara data jumlah pengguna hak pilih dengan data jumlah surat suara yang digunakan dan data jumlah surat suara yang sah dan tidak sah.
Temuan yang diajukan itu meliputi di beberapa daerah di Jawa Tengah semisal di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Pekalongan.
Lambannya penangannya membuat Listiani memilih mengajukan komplain dibanding ikut sidang.
- Si Brayo, Maskot Pilkada Demak 2024: Simbol Harapan Dan Kesejukan
- Cuek Kisruh Banteng vs Celeng, DPC PDIP Salatiga Disibukkan Rekrutmen Anggota Satgas
- Rekomendasi PKB Jatuh Kepada Bambang Pujiyanto