Kuasa Hukum Gerindra Jateng Anggap Kerja DKPP Lamban

Kuasa hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Tengah,  Listiani menyatakan kekecewaannya pada kinerja Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (Pemilu).


Ia bahkan mendatangi kantor DKPP Jakarta dan menyampaikan komplain secara langsung.

"Proses penanganannya lamban, laporan pengaduan diajukan tanggal 21 mei 2019 tapi baru sidang tgl 8 juli setelah putusan perkara Pilpres di MK, padahal saya sudah sering menanyakan perkaranya kapan disidangkan ke DKPP," katanya pada RMOLJateng, Kamis (11/7/2019).

Pihaknya melaporkan adanya temuan ketidaksesuaian antara data jumlah pengguna hak pilih dengan data jumlah surat suara yang digunakan dan data jumlah surat suara yang sah dan tidak sah.

Temuan yang diajukan itu meliputi di beberapa daerah di Jawa Tengah semisal di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Pekalongan.

Lambannya penangannya membuat Listiani memilih mengajukan komplain dibanding ikut sidang.