Kunjungan Tatap Muka Lapas Kembali Dibuka

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk narapidana, setelah dua tahun kunjungan tatap muka ditutup akibat pandmei Covid-19.


Selama pandemi kunjungan hanya dilakukan melalui virtual yakni melalui video call.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menyampaikan kunjungan tatap muka ini mulai dibuka kembali merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

"Alhamdulillah, atas izin Allah mulai hari ini, warga binaan di lapas bisa melepas rindu dengan keluarga secara langsung bertatap muka. Tercatat ada 135 warga binaan yang dikunjungi oleh keluarga mereka," kata Tri, Selasa (12/7).

Meski kunjungan tatap muka sudah diperbolehkan, Ia mengatakan ada beberapa ketentuan dan peraturan yang harus ditaati pengunjung dalam mengunjungi narapidana yakni tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Momen ini akan sama-sama kita persiapkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Pihaknya mengatakan waktu kunjungan dapat dilakukan sesuai jadwal yakni setiap Selasa untuk blok A, B dan C, Kamis untuk blok D, E dan F sedangkan Sabtu untuk blok G, H, I, J dan L. Waktu kunjungan yakni pada pukul 08.30-11.30 WIB dengan jam kunjungan maksimal 20 menit.

Layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa ketentuan, diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana. 

Penasihat hukum dibuktikan dengan surat kuasa, perwakilan kedutaan besar khusus untuk narapidana warga negara asing.

“Selain itu setiap warga binaan hanya dapat kesempatan terima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu. Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tri mengatakan bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan hasil negatif swab antigen atau surat keterangan dari dokter instansi pemerintah. 

Sementara bagi warga binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.

Meski dilakukan secara ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga mengaku puas dengan pelayanan para petugas di lapas tak menghalangi mereka untuk melepas rindu setelah sekian lama tak bertemu, karena pandemi Covid-19.

"Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu suami saya. Tertumpah semua kangen saya hari ini. Walau hanya dua puluh menit tapi gak apa-apa, saya sudah bahagia bisa melihat kondisi suami saya baik-baik disini," kata salah satu istri narapidana, Ani saat ditemui pada jam kunjungan.