Kurang Dari 2 Jam, Polres Pati Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Acungan jempol perlu ditujukan kepada personel kepolisian Polres Pati, pasalnya hanya hitungan jam saja, berhasil membekuk pelaku tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Pasuruhan RT 03 RW 01, Kecamatan Kayen, Pati.


Terduga pelaku berinisial JMN (39) warga Desa Popoh, Kecamatan Kayen, Pati. Dia kami tangkap di depan rumah warga Desa Popoh," terang Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kabag Ops, AKP Supriyanto. Kamis (09/08/18).

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu, di antaranya dompet warna coklat milik korban dan uang tunai Rp 50 ribu sisa dari hasil kejahatan pelaku.

Sebenarnya, kerugian korban Bajuri (39) mencapai Rp 3,9 juta. Rinciannya, sebuah telepon seluler merek Luna, uang tunai Rp 2 juta dan juga dompet warna coklat," jelasnya.

Kronologinya, lanjut dia, Kamis (9/8) sekira pukul 01.30 WIB, sewaktu korban selesai mengantarkan pesanan sayuran ke Kayen, kemudian membuka pintu dapur dan memasukan sepeda motor, tetapi pada saat di dapur tersebut melihat ada seorang laki-laki yang sedang bersembunyi dibalik daun pintu dapur.

Setelah terpergok, pelaku lari dan dikejar korban sambil teriak maling-maling," hingga warga keluar membantu mengejar pelaku setelah mendengar teriakan korban tersebut. Namun sewaktu dalam pengejaran pelaku berhasil lolos setelah lari di area persawahan karena situasi gelap.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan kami pun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku sekira pukul 01.50," pungkasnya.