Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga hanya mampu membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) swasta dan negeri untuk dua bulan saja. Yakni, bukan Oktober dan November 2020.
- Menhut Raja Juli Cek TWA Grojogan Sewu, Pantau Persiapan Sambut Libur Nataru
- JDIH Sukoharjo Undang 4 Institusi Penegak Hukum Demi Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga
- Kades Terpilih Lakukan Audiensi di DPRD Banjarnegara, Berikut Harapanya
Baca Juga
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga hanya mampu membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) swasta dan negeri untuk dua bulan saja. Yakni, bukan Oktober dan November 2020.
Sedangkan, TPG bukan Desember terpaksa menunggak dengan total kekurangan mencapai Rp 2 miliaran.
"TPG bulan Desember tahun 2020 Disdik Kota Salatiga terpaksa nunggak dan akan dibayarkan pada Januari 2021," kata Kepala Disdik Salatiga, Yuli Ambarawati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/12).
Lantas mengapa Disdik Salatiga hanya mampu membayarkan dua bulan saja untuk TPG di tri wulan terakhir tahun 2020 ini.
Dijelaskan Yuli, hal tersebut dikarenakan dana yang disetorkan dari pusat ke kas daerah khusus untuk membayar TPG se-Salatiga, baik guru maupun non guru dengan total mencapai kurang lebih 1000-an tenaga pendidik memang kurang.
"Dengan kondisi Covid-19 seperti sekarang ini, baru bisa menjadi dibayarkan dua bulan yakni Oktober dan November. Sedangkan untuk bulan Desember menunggu SK kurang setor," ungkapnya.
Sejauh ini, Disdik Salatiga telah membayarkan TPG di Tri Wulan pertama dan kedua sebesar Rp 11,4 miliar dengan realisasi hanya Rp 10,2 miliar.
- Pemkab Purbalingga Dapat Pendampingan dari KPK Guna Tingkatkan MCP
- Warga Salatiga Kecewa, Walikota dan Dua PJ Walikota Tak Peduli Pasar!
- Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Luncurkan E-Retribusi Pasar Pagi