Dalam kurun waktu 20 hari, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 224 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 287 tersangka.
- Ditangkap Di Tol Kalikangkung, Maling Vespa Diamankan Polsek Bandungan
- 148 Motor Diamankan Gara-gara Lakukan Balap Liar di Ungaran
- Kalapas Sukamiskin Resmi Jadi Warga Rutan KPK
Baca Juga
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, mengatakan, dalam Operasi Bersih Narkotika (BERSINAR) 2023, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus yang masuk dalam Target Operasi (TO), sebanyak 176 Kasus dengan 220 tersangka.
"Selama 20 hari, dari 123 target, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 176 kasus. Ini artinya, ada 53 kasus lebih banyak dari target atau 143 persen. Selain itu, kasus Non TO sebanyaj 48 kasus dengan 67 tersangka," ungkap Kapolda Jawa Tengah, Selasa (4/4).
Kapolda Jawa Tengah menyebut, modus operandi para tersangka ini bermacam-macam dan masih sama dengan sebelumnya.
"Modus yang dilakukan yakni hubungan antara bandar produsen, mereka selalu terputus. Kurir tidak mengenal bandar. Ada yang adu banteng, ada yang transfer, ada juga yang bayar tunai. Ada beberapa juga yang masih dikendalikan dari dalam lapas. Kami akan berkoordinasi dengan lapas lapas untuk penyelidikan lebih dalamnya," kata Kapolda.
Dari hasil ungkap tersebut, Polda Jawa Tengah berhasil menyita hampir 6 kilogran sabu.
"Ada 5,1 Kilogram sabu, 2,7 kilogram Ganja, dan 104,41 Gram Tembakau Sintetis. Dari penyitaan barang bukti ini, Polda Jawa Tengah, berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa dari bahaya Narkoba selama 20 hari," tambah Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Saat ini para tersangka sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Itu yang narkotika pidana minimal 5 tahun penjara dan denda minimal 1 miliar,” jelas Luthfi.
Sedangkan untuk tersangka kasus Psikotoprika dijerat Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.
- Bantah Ada Klitih, Kapolres : Ini Perkelahian Kelompok Remaja
- Satreskrim Polrestabes Semarang Bekuk Begal Sadis Yang Terekam CCTV
- KPK Pastikan Bisa Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi, Begini Penjelasannya