Dalam rangka Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di masa pandemi Covid-19, serta guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, aparat gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, POMDAM IV serat Satpol PP merazia puluhan tempat hiburan, Minggu (28/3/2021) dini hari.
- BNNP Jateng Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu
- Solusi Over Kapasitas, Kemenkumham Bangun Rutan Kelas I Semarang
- Keluarga Besar GRO Korban Penembakan Polisi Merasa Kecewa Dan Kesal Dengan Cara Penanganan Kasus
Baca Juga
Dalam rangka Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di masa pandemi Covid-19, serta guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, aparat gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, POMDAM IV serat Satpol PP merazia puluhan tempat hiburan, Minggu (28/3/2021) dini hari.
Razia dan penertiban dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Jateng Kombes I.G Agung Prasetyoko dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang dibagi menjadi tiga tim.
Petugas gabungan menyisir tempat-tempat hiburan yang dinilai rawan peredaran narkoba dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Di Hollywings Cafe, Jalan Cendrawasih No. 23 Semarang, petugas gabungan membubarkan pengunjung karena melebihi jam operasional dan tiga orang pengunjung dites narkoba.
Hal serupa juga terjadi di Babyface, Jalan Puri Anjasmoro dan Wishbone Bar And Cafe di Jalan Ahmad Yani, petugas gabungan membubarkan ratusan pengunjung karena melanggar jam operasional.
Terakhir, petugas gabungan menggrebek AtoZ di Jalan Sumbing. Tidak hanya membubarkan, petugas gabungan juga mengangkut pengunjung dan pengelola untuk menjalani swab antigen di Polrestabes Semarang.
Mereka diangkut menggunakan dua bus polisi dan truk Dalmas. Tidak terkecuali petugas juga mengangkut pengunjung yang berpura-pura menunggu di mobil.
"Ada beberapa tempat yang dilakukan penyegelan lantaran melanggar kaitanya jam operasional ataupun protokol kesehatan. Pengunjung dan pengelola tempat hiburan maupun cafe kita bawa ke Polrestabes untuk dilakukan swab anti gen," ungkap Kombes IG Agung Prasetyoko disela sela pelaksanaan swab anti gen, Minggu (28/3/2021) dinihari.
Kombes Agung mengharapkan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kesehatan terkait Covid-19 serta menjahui dari bahaya narkoba.
Pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia dalam beberapa pekan ke depan terkait pelaksanaan Operasi Antik 2021.
"Hasil swab anti gen negatif, kita minta membuat surat pernyataan. Kita sediakan transpotasi pulang untuk yang tadi kita amankan," pungkasnya.
- Hakim PN Pekalongan Vonis Pemalsu Merek Gajah Duduk 1,5 Tahun Penjara
- Pelaku Pembunuhan PSK Online Di Kos D'Paragon Jalani 20 Adegan Pra Rekontruksi
- Semakin Gila! Kreak-kreak Gangster Serang Warga Di Minimarket Mangkang, Beberapa Pelaku Sudah Diamankan Polisi