Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terbaru yakni melonggarkan penggunaan masker bagi masyarakat.
- Sepekan, Tim Bhayangkara Vaksinasi Polres Demak Suntikkan 5000 Dosis ke Masyarakat Desa
- Sehari 4000 Vaksin Ludes, Polres Salatiga Gelar Vaksinasi Merdeka Candi Massal Tahap I
- Lima Desa di Jateng Peroleh Rumah Pengering dari Combiphar
Baca Juga
Jokowi menyatakan, masyarakat diperbolehkan tanpa menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggenakan masker,” kata Presiden Jokowi dari Istana Bogor, seperti dilansir akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5), seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Namun, Jokowi tidak mengizinkan masyarakat melepas masker ketika tengah berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik.
Dan, Jokowi menyarankan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker dimanapun berada.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi menekankan.
Selain itu, Jokowi juga mengizinkan kepada pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak lagi diperlukan menjalani tes swab PCR maupun antigen.
- Pemda Jepara dan TNI AL Gelar Serbuan Vaksin Covid-19 di Pulau Karimunjawa
- Ratusan Napi Kelas IIB Salatiga Jalani Tes Deteksi TB-HIV AIDS
- Pemkot Semarang Bersama TNI/Polri Buka Vaksinasi di Mal