Larangan Mudik, Dewan Harap Pemkot Punya Kegiatan Untuk Masyarakat

Kebijakan Pemerintah Kota Semarang terkait pengetatan larangan mudik mulai 22 April hingga 24 Mei yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Semarang Nomor B/1806/443/IV/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik lebaran 1442 Hijriah dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19, diapresiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.


Kebijakan Pemerintah Kota Semarang terkait pengetatan larangan mudik mulai 22 April hingga 24 Mei yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Semarang Nomor B/1806/443/IV/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik lebaran 1442 Hijriah dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19, diapresiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Walikota Semarang yang merupakan turunan dari kebijakan dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi adalah jalan keluar yang terbaik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

Namun, sebaiknya Pemkot juga menyiapkan beberapa alternatif kegiatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang tahun ini harus menghilangkan ritual mudik.

"Yang dilakukan oleh pemerintah ini mengantisipasi supaya kebiasaan sosial ini bisa dialihkan dengan hal yang lainnya, Pemkot punya kebijakan pembatasan tapi di sisi yang lain kita juga berharap memiliki alternatif kegiatan yang disuguhkan oleh pemerintah agar masyarakat di Semarang tetap mempunyai kegiatan alternatif selain mudik," kata Suharsono, Rabu (28/4).

Suharsono menyebut upaya pemkot dalam pencegahan covid memang bertumpu pada sisi keamanan, baik dari sisi pemudik maupun warga yang didatangi pemudik. Untuk itu, Pemkot benar-benar melarang keras adanya mudik pada tahun ini.

"Upaya dari pemkot untuk melakukan pembatasan dalam ruang lingkup penyebaran Covid-19, saya kira hal yang tepat. Kita tahu secara sosiologis, masyarakat ada budaya mudik , tapi juga harus mempertimbangkan keamanan baik pribadi maupun yang di rumah sehingga jangan sampai ada klaster baru saat mudik lebaran," bebernya.

Kebijakan tersebut juga dibarengi adanya penyekatan sembilan titik yang menjadi titik rawan masuknya pemudik dari luar kota Semarang, dan menghubungkan kota Semarang dengan kota dan kabupaten lain di Jawa Tengah.

"Harapannya, petugasnya disiapkan secara baik tidak hanya siang hari tapi bisa berjalan selama 24 jam, disiapkan personil, kelengkapannya sehingga program ini berjalan dengan baik." pungkasnya. [sth]