Melebihi Batas Kontrak, PT Pradipta Bhumi Kontruksi Kena Penalti

Akibat mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan, PT Pradipta Bhumi Kontruksi kena penalti. Dok. Rubadi/ RMOLJateng.
Akibat mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan, PT Pradipta Bhumi Kontruksi kena penalti. Dok. Rubadi/ RMOLJateng.

Melebihi batas kontrak, PT Pradipta Bhumi Kontruksi kena sanksi penalti. Sanksi berlaku sejak 31 Juli 2024. Karena sesuai batas kontrak yang disepakati, pekerjaan pembangunan pasar Glendoh berakhir 30 Juli 2024.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan, Pradana Setyawan mengatakan, terkait molornya pekerjaan, pihak rekanan telah mengajukan permohonan penyelesaian selama tujuh hari pada Satker PUPR. 

"Terkait penyelesaian pekerjaan pihak satker  memberikan kesempatan dan pengenaan denda selama 14 hari kalender, dengan progres perhari kena denda seper seribu dari nilai kontrak," ungkapnya, Rabu (31/7) siang. 

Dijelaskannya, sesuai Perpres 70 Tahun 2012  terkait pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan kepada penyedia barang/jasa diberikan waktu selama 50 hari. 

"Ketika penyelesaian pekerjaan tidak dapat dilakukan rekanan dalam waktu tersebut, maka akan dilakukan pemutusan kontrak dan dimasukan ke dalam daftar hitam," terang pria yang akrab disebut Danis tersebut. 

Dijelaskannya, untuk progres penyelesaian pekerjaan pembangunan Pasar Glendoh di jalan Gajahmada tersebut sudah mencapai 92 persen. 

Menurut pengakuan pihak rekanan, molornya pekerjaan karena ada beberapa faktor kendala yang dihadapi pihak penyedia jasa saat pengerjaan proyek berlangsung. Diantaranya adanya perubahan jumlah los dan kios, serta adanya pengukuran ulang lahan pasar. 

"Los dan kios dari jumlah awal, berubah dua kali lipat karena saking banyaknya pedagang. Sesuai arahan dari Disperindag Grobogan perlu ada penambahan kios," ujar Didik Puryono Staf Manajer PT Pradipta Bhumi Kontruksi. 

Ia memastikan, proyek yang menelan anggaran negara sebanyak Rp 24,5 miliar tersebut akan selesai sebelum pertengahan Agustus 2024. 

Pasar Glendoh di jalan Gajah Mada Purwodadi yang sedang dibangun tersebut memiliki luasan lahan 11.331 meter persegi dengan luas bangunan 3.409 meter persegi. 

Dengan luasan tersebut dipastikan area parkir cukup untuk menampung kendaraan para pedagang serta pengunjung.