Pengeroyokan anak punk oleh rekan satu geng terjadi di utara rel barat Stasiun Kereta Api Pemalang, kelurahan Mulyoharjo, kecamatan Pemalang.
- Dua Perguruan Silat Bentrok, 1 Orang Terluka, 6 Orang Diamankan
- Tak Jera Dirazia Berkali-kali, Pengedar Rokok Bodong di Jepara Digulung Tim Bea Cukai Kudus
- Pelonggaran PPKM Picu Peningkatan Kriminalitas di Demak
Baca Juga
Pengeroyokan anak punk oleh rekan satu geng terjadi di utara rel barat Stasiun Kereta Api Pemalang, kelurahan Mulyoharjo, kecamatan Pemalang.
Korban TS, warga Pegalongan, kecamatan Patikraja, Kabupateb Banyumas dan masih berusia 17 tahun atau gadis di bawah umur.
Korban dikeroyok teman satu gengnya yang berinisial FF (18) warga Brebes), NA (18) warga Kota Pekalongan), IT (16) warga Kabupaten Demak, SM (16) warga Brebes dan EI (15) warga Banyumas).
"Baik korban maupun pelaku adalah anak jalanan atau kerap disebut anak punk," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Saputra Nugroho melalui Kasatreskrim AKP John Nababan, Selasa (2/3).
Kronologi bermula pada Minggu (21/3) ketika NA usai mengamen mengeluh ponselnya yang dititipkan pada korban TS hilang.
Tersangka lain, EI mengatakan bahwa TS mengambil tapi tidak mengakui. Hingga akhirnya kelima tersangka dan korban sepakat minum-minuman keras di tempay kejadian perkara.
Saat mabuk itulah, TS tak sengaja menarik tindikan IT, kemudian mulai memukuli TS. Keempat tersangka lain pun ikuy memukulinkorban hingga babak belur.
Korban akhirnya dilarikan ke RS Prima Medika Pemalang. Para tersangka dijerat pasal 80 UU Perlindungan anak jo pasal 170 (2) ke 2 e KUHP.
- Oknum Aparat Nimbrung Bongkar Muat Dikeluhkan Pengusaha Di Pelabuhan
- Dit Res Narkoba Polda Jateng Tangkap 353,99 Gram Sabu di Jepara
- 2 Pelaku Pembakar Studio Foto di Gubug Grobogan Ditangkap, Ini Motifnya