Maaf Tak Membuat Polisi Berhenti Usut Sukmawati

Permintaan maaf tidak menggugurkan proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri dalam dugaan penodaan agama Islam.


Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Aridono Sukmanto menegaskan tidak terpengaruh kendati Sukmawati telah meminta maaf dan mendatangi MUI.

"Jadi dari aspek hukumnya nanti yang kita lihat. Ada nggak peristiwa pidana atau enggak dan sebagainya," kata jenderal pemanggul bintang tiga itu di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Sebagai institusi penegak hukum, ia berjanji akan mengawal kasus ini secara transparan dan profesional.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak menyepelekan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati.

Dalam puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang ditulis dan dibacakannya di acara Indonesia Fashion Week baru-baru ini, Sukma menghina syariat Islam, azan dan cadar.

"Ini bukan kasus yang sepele. Bukan kasus yang kecil. bukan kasus yang sembarangan sehingga perlu ada ketegasan dari pihak Kepolisian," kata Slamet Maarif usai diterima Bareskrim Polri di sela demonstrasi tadi siang.