Patroli Samapta Polres Semarang Sita Puluhan Botol Miras

Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) Disita Di Sejumlah Titik Di Kabupaten Semarang Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Rabu (13/03). Erna Yunus B/RMOLJateng
Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) Disita Di Sejumlah Titik Di Kabupaten Semarang Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Rabu (13/03). Erna Yunus B/RMOLJateng

Buah dari upaya Patroli Samapta Polres Semarang di awal Bulan Suci Ramadan ini adalah berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kota Salatiga, Rabu (13/03).


Kegiatan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) itu sebagai upaya menjaga kondusifitas serta memberi perasaan nyaman dan aman umat Muslim yang melaksanakan rangkaian ibadah di bulan Ramadan.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, mengatakan sejak menjelang masuk bulan Ramadan, Polres Semarang meningkatkan KRYD.

"Polres Semarang meningkatkan kegiatan KRYD di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang, dan dari hasil patroli dan berdasarkan sambang ke warga masyarakat, jajaran Patroli Samapta bersama piket fungsi lain berhasil mengamankan kurang lebih 57 botol miras dari berbagai jenis," kata Kapolres.

Ditambahkan oleh Kasat Samapta Polres Semarang, AKP Sakti Hermawan, kegiatan patroli, sambang dan mengamankan barang bukti minuman keras.

Patroli Samapta juga memberikan himbauan kepada warga terutama anak-anak untuk tidak bermain mercon.

"Pada saat tim Patroli menyambangi perkampungan atau pemukiman masyarakat, kami juga sampaikan himbauan larangan bermain mercon. Termasuk memperjual belikan mercon atau bahan obat mercon, sehingga dapat menimbulkan kerawanan timbulnya korban jiwa atau mengganggu masyarakat yang sedang beribadah dibulan Ramadan," terang dia.

Kegiatan tersebut juga akan dilakukan unit Patroli jajaran Polsek Polres Semarang, dengan harapan seluruh warga masyarakat Kab. Semarang yang sedang menjalankan ibadah dibulan Ramadan maupun Non Muslim dapat terwujud situasi aman, kondusif dan nyaman.