idik 1 Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan di kawasan Kampung Kentangan Selatan, Jagalan Semarang Tengah yang teejadi pada Jum'at (17/12/21). Sementra seorang pelaku lainya hingga kini masih dalam pencarian (DPO).
- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya
- Viral Kecelakaan Penjual Bakso, Pengendara Ojol Minta Maaf
- Kapolrestabes Semarang Beri Penghargaan kepada 68 Polisi dan Sipil
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap bernama Joko Rusmanto (45) warga Penjaringan Timur, Kemijen. Ia ditangkap setelah melakukan pengeroyokan bersama Paimo kepada korban Andreas Himawan (50) warga Tanggul Mas Barat, Semarang Utara.
"Korban dan pelaku sebelumnya melakukan pesta miras di kawasan Kentangan Selatan bersama teman temanya. Saat beselang pelaku ini memukul korban lantaran tersinggung dengan ucapan rasis," ungkap Kombes Irwan Anwar didampingi Kanit Pidum AKP Parjin.
Tidak itu saja, menurut Kombes Irwan pelaku Joko ini juga memukul kepala korban menggunakan botol Red Label hingga pecah dan mengalami luka parah di kepala. Korban juga senpat di rawat di Rumah Sakit terkait luka di kepala.
"Untuk saudara Paimo, kami minta untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas terukur," pungkas Kapolres.
Kini tersangka sudah dilakukan penahanan di ruah Tahti Mapolrestabes Semarang. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya tujuh tahun penjara.
- Polres Rembang Bekuk Kawanan Pengeroyokan di Gunungmulyo
- Dua Pelaku Pencuri Besi Drainase di Semarang Berhasil Ditangkap
- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya