Marak Lagi, Tambang Ilegal Gol C Bermunculan di Batang

Tambang ilegal golongan C kembali marak di Kabupaten Batang. Tidak hanya di lokasi lama, tambang ilegal muncul di beberapa lokasi baru. 


Pantauan media di lapangan, beberapa lokasi Tambang Ilegal Gol C yang buka antara lain di Desa Lawangaji/Kecepak (Kecamatan Batang), Desa Polodoro/Sukomangli (Reban) hingga beberapa tambang ilegal di Kecamatan Tulis. 

Terdapat juga tambang ilegal Gol C baru di wilayah Desa Juragan, Kecamatan Kandeman. Truk-truk pengangkut material gol C pun tampak lalu lalang di jalanan protokol Kabupaten Batang. 

"Sepertinya sejak dua bulanan lalu. Tapi kemarin musim hujan banyak off-nya," kata Kades Juragan, Casbari saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, lahan itu dibeli untuk perkebunan. Lalu, bagian kanan kiri dikeruk hingga akhirnya dikeruk sekalian. 

Casbari mengetahui bahwa tambang golongan C itu ilegal. Bahkan, ia juga sudah memberitahu bahwa penambangan itu tidak dibenarkan aturan. 

"Wong itu namanya ilegal saya tidak mau tahu ya, saya pernah memberitahu bahwa itu tidak dibenarkan oleh aturan. Sudah saya kasih tahu sih. Sampai saat ini tidak ada warga yang mengadukan ke saya itu," ucapnya. 

Ia bahkan sampai rela tidak membeli kelapa muda di warung depan galian tersebut. Casbari mengaku risih beli kelapa muda di situ. 

"Di depan situ ada warung degan, dulu saya sering beli di situ. Tapi semenjak ada galian c, saya jadi risih kalau mau di situ. Dikirain saya backup galian c. Tidak ada izin sama sekali ke desa, yang punya tidak pernah komunikasi ke saya," jelasnya. 

Terkait dengan tambang ilegal di wilayah Desa Kecepak, Kepala Desa Kecepak,  Amat Ashari mengaku tidak tahu menahu. 

Padahal aktivitas di sana cukup aktif, mulai dari ada tiga beckhoe hingga truk pengangkut material lalu lalang. 

Menanggapi hal itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal menyatakan bahwa komitmen Kapolda Jateng masih tetap sama. 

"Soal galian c yang ada di batang itu ada satu yang sudah naik, dari kita sudah sampaikan ke Krimsus dan di sampaikan satu sudah naik," ucapnya. 

Ia menyebut bahwa Gubernur Jawa Tengah sudah membentuk tim yang mendorong pengusaha tambang membuat izin. 

Sudah ada tim khusus yang dibentuk Gubernur Jateng untuk menangani kasus itu. 

"Tapi sebelum ada izin ya kita harapkan untuk tidak melakukan kegiatan," jelasnya. 

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tambang gol C Ilegal di wilayahnya. 

Bahkan, ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika ada tambang gol C ilegal yang beroperasi. 

Kapolda mengatakan akan menindak tegas tambang Gol C ilegal sesuai hukum yang berlaku dan terukur. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas selama aktivitas penambangan gol C itu bisa dibuktikan.