Pemerintah Kota Pekalongan tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan salat Ied di masjid atau lapangan terbuka pada Idul Fitri 1442 H.
- Dinas Perdagangan Tarik Retribusi 14 Pasar Minggu Pagi
- Satlantas Polres Pekalongan Kota Sosialisasi Aplikasi Pedulilindungi
- Nelayan Sugihwaras Pemalang Dapat Bansos dari Kapolres
Baca Juga
Pemerintah Kota Pekalongan tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan salat Ied di masjid atau lapangan terbuka pada Idul Fitri 1442 H.
Alasannya, kota Pekalongan masuk dalam zona oranye atau risiko sedang pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan shalat ied hanya diperbolehkan untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (resiko rendah) dan hijau (aman), dengan memperhatikan prokes ketat dan pembatasan jumlah jamaah," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo usai rakor persiapan Shalat Idul Fitri 1442 H, di Setda Kota Pekalongan, Kamis (6/5).
Sedangkan, daerah zona oranye (resiko sedang) dan merah (resiko tinggi) dihimbau untuk dilakukan d irumah saja.
Hal itu sesuai dengan SE Kemenag RI Nomor 04 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan idul fitri 1442 H atau 2021.
Karena itu, ia mengimbau kepada warganya khususnya seluruh umat muslim di Kota Pekalongan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Karena saat ini masih pandemi, kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan fokus pada pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni menghindari kerumunan,†ujarnya.
Tahun ini, Pemkot Pekalongan tidak menggelar pelaksanaan shalat Ied di masjid atau lapangan terbuka seperti sebelum adanya pandemi.
"Pemkot Pekalongan juga tidak akan mengeluarkan izin terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan ibadah sholat Ied yg diajukan oleh ormas," imbuhnya
Pihaknya meminta, kepada para pengurus maupun pengelola untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
Hal itu untuk mengimbangi SE Walikota tentang pelaksanaan shalat Ied.
Kota Pekalongan saat ini berstatus zona oranye dengan jumlah terkonfirmasi kasus Covid-19 sebanyak 2.261 per 6 Mei 2021. [sth]
- Polres Tegal Gelar Apel Satuan Tugas Hadapi Operasi Ketupat 2025
- Libur Nataru, Jateng Minta Kedatangan Tamu Diperketat
- Dieng Membeku, Embun Es Pertama Di Akhir April