Masyarakat Main Petasan, Siap-siap Dipenjara

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu. Dicky Aditya/Dok.RMOLJateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu. Dicky Aditya/Dok.RMOLJateng

Polisi melarang keras masyarakat Jawa Tengah bermain, membuat dan menjual belikan petasan secara bebas, selama bulan Ramadan.

Kepolisian juga tak segan untuk menindak tegas masyarakat yang bermain atau membuat petasan. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (6/3).

"Kita akan menindak siapa pun yang bermain, memperjual belikan petasan dijual bebas, serta membuat petasan sesuai hukum berlaku," tegasnya saat ditemui RMOLJateng.

Untuk pengawasan terhadap hal itu, Polda Jawa Tengah dan jajaran Polres seluruh wilayah, kata Bayu, akan melakukan penindakan selama bulan Ramadhan.

"Kita harapkan bulan suci Ramadan tahun ini aman dan ibadah masyarakat bisa lancar tanpa ada gangguan-gangguan. Kita berharap masyarakat sadar dan dapat sama-sama menjaga kondusifitas agar Ramadhan berlangsung damai dan penuh berkah," paparnya.

"Petasan kita waspadai karena dapat membahayakan menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan sangat meresahkan karena akan timbul gangguan sehingga suasana Ramadhan tidak tenang," pungkasnya.