Polres Kebumen Berhasil Menyelesaikan 96 Persen Kasus

Penyelesaian kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kebumen pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 96% dibandingkan tahun 2021 yakni 93%. Angka ini nyaris mendekati 100 persen dari total kasus yang dilaporkan.


Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, kriminalitas yang ditangani dibagi menjadi tiga golongan pada tahun 2022. 

Di tahun 2022, total ada 173 kasus yang dilaporkan, 166 kasus diantaranya telah diselesaikan. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan kasus yang ditangani pada tahun 2021 yakni 177 kasus, 175 diantaranya telah diselesaikan. 

"Untuk kasus kriminalitas konvensional ada160 kasus yang diselesaikan, transnasional satu kasus, kriminalitas terhadap kekayaan negara lima kasus yang diselesaikan. Itu adalah kasus kriminalitas yang diselesaikan menurut golongan," jelas AKBP Burhanuddin didampingi PJU Polres, saat konferensi pers akhir tahun Polres Kebumen, Kamis (29/12). 

Kriminalitas konvensional merupakan kejahatan umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis. 

Selanjutnya kriminalitas transnasional adalah kejahatan memiliki efek aktual atau potensial lintas batas negara dan kejahatan bersifat intrastate tetapi menyinggung nilai-nilai fundamental masyarakat internasional. 

Sebelumnya, Polres Kebumen menangani kasus investasi bodong "Fitri Crypto" dengan total kerugian Rp200 miliar. 

Angka ini menjadi paling besar yang ditangani Polri dalam hal kejahatan trading. Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, melakukan kerugian kepada para korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Tersangka yang merupakan mantan TKW Hongkong menjanjikan keuntungan berlipat kepada korbannya setelah melakukan deposit. Namun ternyata uang itu digunakan secara pribadi oleh tersangka ST sehingga ditangkap Polres Kebumen pada bulan Juli 2022. 

Selanjutnya berdasarkan golongan, kriminalitas kekayaan negara yang ditangani Polres Kebumen lebih ke kasus korupsi. 

Untuk kasus menonjol yang ditangani Polres Kebumen pada tahun 2022 dan sempat menjadi perhatian publik yakni penganiayaan kepada siswi SMP hingga meninggal dunia di Kecamatan Alian pada bulan Mei. 

Dua teman korban yang baru dikenalnya menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Selain itu, data kecelakaan lalu-lintas juga dipaparkan Kapolres Kebumen di mana dari 894 kasus yang ditangani, 838 kasus telah diselesaikan Sat Lantas Polres Kebumen. 

Dari data kecelakaan lalu-lintas itu, jumlah total korban kecelakaan 1.059 korban dengan rincian 133 orang meninggal dunia, 1.026 korban mengalami luka ringan. Total kerugian material Rp370.300.000. 

Lebih lanjut dipaparkan Kapolres, jumlah penindakan pelanggaran lalu-lintas di tahun 2022, Sat Lantas Polres Kebumen melakukan tilang sebanyak 21.343 kasus, teguran 10.980 kasus. 

Ini menjadi sangat tinggi jika dibandingkan tahun 2021, yakni yang hanya melakukan tilang sebanyak 7.023 kasus, teguran sebanyak 2.269 kasus. 

"Jika kita perhatikan penindakan pelanggaran lalu-lintas di tahun 2022 menjadi tinggi ketimbang tahun 2021. Ini dikarenakan sudah mulai longgarnya pembatasan kegiatan masyarakat karena Pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat bisa melakukan bepergian," ujar Kapolres. 

Untuk kasus narkoba yang diungkap Polres Kebumen pada Operasi Bersinar Candi pada Bulan Februari 2022, Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan 3 tersangka. 

Selanjutnya untuk kejadian non pidana, Polres Kebumen menangani kasus penemuan mayat sebanyak 12 kasus, orang meninggal dunia 10 kasus, kebakaran 28 kasus. 

"Namun secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen sangat kondusif. Ini juga berkat dari kerjasama semuanya, termasuk peran masyarakat juga. Kami ucapkan terimakasih," pungkasnya.