Tim Elang Polsek Semarang Utara berhasil membekuk residivis yang menjadi buronan. Ia bekuk saat sedang mabuk di kawasan Brotojoyo pada, Minggu (30/8/2020) sore.
- Sindikat Prostitusi Online Dibongkar Polrestabes Semarang
- Ratusan Pemuda Konvoi Motor Sembari Nyalakan Petasan, Kena Sanksi Dorong Motor
- Siap Dampingi Korban, LRCKJHAM Minta Pelaku Kekerasan Seksual Unikal Diproses Hukum
Baca Juga
Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Vero Yulianto alias Borok (20) warga Plombokan, Semarang Utara. Ia ditangkap saat sedang mabuk dan menantang warga sambil membawa senjata tajam.
"Laporan dari warga di Brotojoyo yang menginformasikan bahwa ada pemuda yang sedang mabuk membikin onar. Kita terjunkan anggota dan langsung kita tangkap," kata Kompol Johan Valentino kepada
Kompol Johan menambahkan, setelah ditangkap ternyata Vero alias Borok ini merupakan buronan atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa (21/7/2020) lalu di sebuah rumah kos Jalan Srikandi Raya dengan korban atas nama HWL (38) yang indekos di TKP.
"Saat itu korban dipukul dengan tangan kosong dan disabet menggunakan sajam hingga melukai bagian kepala," pungkas Kompol Johan Valentino.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Utara guna pengembangan kasus lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
- Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Tidak Standar
- Usai Dicekoki Miras, Gadis Belia di Grobogan Diperkosa Bergantian
- Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian Telepon Genggam