Mengaku sebagai keturunan cucu Pangeran Haryo Sularso dari keraton Yogyakarta dan mendapat dana hibah Rp36 Milyar, dua pria asal Demak dan Jepara ini melakukan penipuan terhadap 9 orang. Dalam aksinya pelaku meraup keuntungan sebanyak Rp 1,3 Milyar dengan dalih untuk biaya administrasi.
- Dua Pejabat Ditjen Pajak Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta
- Sandiaga Uno: Tembak Mati Pengedar Narkoba
- Satreskrim Polrestabes Semarang Ringkus Empat Pelaku Curas di Carwash
Baca Juga
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menerangkan kedua pelaku ini diketahui bernama Ahmad Ansori (38), warga kabupaten Demak dan Mundofar (45) warga asal Kabupaten Jepara. Keduanya ditangkap saat melakukan presentasi dana hibah di Showroom CM Jaya Demak milik Ahmad Ansori dan Hotel Gripta Kudus pada, Sabtu (13/10).
"Dua orang pria ini mengaku keturunan dari kraton Yogyakarta dan mengaku mempunyai dana hibah Rp63 Milyar dan siap dibagikan untuk masyarakat. Bisa cair tapi ada syarat pembayaran administrasi," ungkap Condro Kirono.
Kapolda menambahkan, bahwa korban penipuan ini yang melaporkan ada 9 orang dengan kerugian bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp600 Juta.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Yulian Perdana menambahkan, kedua pelaku dalam menggaet korban dengan menggunakan sarana media sosial dengan mengunggah dan memamerkan uang yang sudah dibungkus plastik
"Mereka menggunakan medsos untuk memperdaya korban. Uang yang dipamerkan ternyata hanya dua lembar, bagian depan dan belakang. Yang lain hanya potongan kertas," Imbuh Yulian Perdana di Mapolda Jateng.
Untuk lebih meyakinkan, mereka juga mengunggah foto saat melakukan ritual di sebuah showroom lengkap memakai pakaian mirip pegawai keraton yogyakarta.
Keduanya dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa 23 bendel tumpukan kertas yang ditempeli uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu, satu set pakaian yang menyerupai pegawai kraton.
- Pakar Tata Negara: Kasus BLBI Sebenarnya Sudah Selesai Secara Hukum
- Pengedar Upal Ditangkap Di Pasar Raya Salatiga. Kapolres: Pelaku Sempat Buang Uang Ke Toilet Pasar
- Polsek Tengaran Tahan ASN Aktif di Rutan Salatiga