Mengaku Keturunan Kraton Bisa Cairkan Dana Hibah, Tipu Rp 1,3 Milyar

Mengaku sebagai keturunan cucu Pangeran Haryo Sularso dari keraton Yogyakarta dan mendapat dana hibah Rp36 Milyar, dua pria asal Demak dan Jepara ini melakukan penipuan terhadap 9 orang. Dalam aksinya pelaku meraup keuntungan sebanyak  Rp 1,3 Milyar dengan dalih untuk biaya administrasi.


Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menerangkan kedua pelaku ini diketahui bernama Ahmad Ansori (38), warga kabupaten Demak dan Mundofar (45) warga asal Kabupaten Jepara. Keduanya ditangkap saat melakukan presentasi dana hibah di Showroom CM Jaya Demak milik Ahmad Ansori  dan Hotel Gripta Kudus pada, Sabtu (13/10).

"Dua orang pria ini mengaku keturunan dari kraton Yogyakarta dan mengaku mempunyai dana hibah Rp63 Milyar dan siap dibagikan untuk masyarakat. Bisa cair tapi ada syarat pembayaran administrasi," ungkap Condro Kirono.

Kapolda menambahkan, bahwa korban penipuan ini yang melaporkan ada 9 orang dengan kerugian bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp600 Juta.

Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Yulian Perdana menambahkan, kedua pelaku dalam menggaet korban dengan menggunakan sarana media sosial dengan mengunggah dan memamerkan uang yang sudah dibungkus plastik

"Mereka menggunakan medsos untuk memperdaya korban. Uang yang dipamerkan ternyata hanya dua lembar, bagian depan dan belakang. Yang lain hanya potongan kertas," Imbuh Yulian Perdana di Mapolda Jateng.

Untuk lebih meyakinkan, mereka juga mengunggah foto saat melakukan ritual di sebuah showroom lengkap memakai pakaian mirip pegawai keraton yogyakarta.

Keduanya dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa 23 bendel  tumpukan kertas yang ditempeli uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu, satu set  pakaian yang menyerupai pegawai kraton.