Merasa Tertindas, Nelayan di Tegal Geruduk Kantor DPRD

Merasa tertindak dengan kebijakan pemerintah, ratusan kelompok nelayan Tegal yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu menggeruduk kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (12/1/2023).


Dalam orasinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya diturunkannya pajak PNBP 10 persen menjadi maksimal 5 persen, potongan restribusi 2,78 persen, sanksi denda 1000 persen dihapus dan tambat labuh.

"Kami merasa ditindas atas kebijakan tersebut, didarat ditindas dilaut diperas," ujar Riswanto, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Aksi yang digelar di depan gedung DPRD Kota Tegal ini akhirnya ditemui oleh Ketau DPRD Kusnendrao, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal dan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Dihadapan ratusan nelayan, Wali Kota Tegal Dedy Yon, mengatakan akan membuat surat terbuka yang isinya agar indeks pungutan pajak 10 persen diturunkan menjadi maksimal 5 persen, sanksi denda 1000 persen diahpus, perluasan wilayah tangkap dilaut.

"Surat terbuka akan kami tujukan kepada Presiden RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan," tandas Dedy.

Sementara itu Ketua dan Wakil DPRD Kota Tegal mengajak perwakilan nelayan ikut ke Jakarta guna menyampaikan tuntutan yang telah disepakati oleh komponen masyarakat nelayaan yang terdiri dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal, Pelaku Usah Perikanan Kota Tegal, KUD Mina dan Barisan Muda Nelayan.

"Kami ajak perwakilan nelayan untuk ikut ke Jakarta menyampaikan tuntutan yang telah disepakati masyarakat nelayan Kota Tegal dan diketahui oleh Walikota Tegal dan DPRD Kota Tegal," janji Wakil DPRD Kota Tegal.

Akhirnya perwakilan aksi sebanyak 10 orang diterima oleh Ketua DPRD dan Walikota Tegal untuk berdiskusi merumuskan tuntutan diruang DPRD Kota Tegal.

"Kami akan ikut ke Jakarta bersama Pimpinan Daerah dan DPRD besok bulan April 2023," ujar Riswanto salah seorang nelayan.

Ditempat terpisah kepala KPLP Tuti Trisnawati siap menjalankan ketentuan yang telah disahkan oleh pemerintah, baik pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

"Saya siap menjalankan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait dengan pajak maupun retribusi daerah," ungkap Tuti.

Dalam aksi yang berjalan tertib dan kondusif sempat memacetkan beberapa saat di jalur utama pantura cukup panjang yang dikawal ketat aparat gabungan TNI POLRI.