Mati atau hidup PT Merpati Nusantara Airline (Persero) bakal ditentukan pada pertenÂgahan November 2018. Disebut-sebut ada satu investor berniat membeli maskapai pelat merah yang sudah lama koma ini.
- Prabowo Rugi Kalau Rizal Ramli Diserobot Jokowi
- Empat Cawapres Yang Disodorkan PBNU Tidak Ada Mahfud MD
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-73 Di Artos Mall Meriah
Baca Juga
Direktur Perusahaan PengeloÂla Aset (Persero) Henry Sihotang bilang, tidak bisa menuturkan secara blak-blakan investor mana yang berminat. MenurutÂnya, investor tersebut berasal dari dalam negeri dan pernah bermain di sektor penerbangan.
"Ada yang masuk dari swasta mungkin, dia afiliasi juga karena belum ditetapkan. Namanya enggak usah kita disclose gitu. Nama dia pernah ada di suatu maskapai, sekarang ini tidak," ujar Henry di Jakarta, kemarin.
Dalam proses penyelamatan Merpati, investor tersebut tidak akan bergerak sendiri. Investor itu akan menggandeng beberapa pihak, terutama dari luar.
"Dia bekerja sama dengan inÂvestor dari luar untuk pendanaan sama untuk yang supplier pesaÂwat. Jadi dia kerja sama dengan pihak lain untuk pesawat yang mau masuk dan pendanaan," katanya.
Menurut Henry, dana yang akan disuntikkan bagi Merpati juga terhitung cukup besar. Hal ini dinilai akan sangat membantu maskapai tersebut lantaran tenÂgah terlilit utang hingga Rp 10,7 triliun.
"Sementara ini angkanya cuÂkup besar. Apakah ini terjadi, makanya kita enggak sebut dulu, karena masih dalam pembahasan. Pastinya cukup besar. Sementara ini niatnya mereka," imbuhnya.
Dia menyatakan, saat ini MerÂpati masih dalam proses sidang Penundaan Kewajiban PemÂbayaran Utang (PKPU). Jika memang berniat untuk membeli Merpati, maka investor harus menyampaikan proposal renÂcana pengembangan Merpati sebelum sidang terakhir PKPU pada 3 November 2018.
"Kalau memang ini terjadi poÂtensi masih ada, tapi apakah akan ini terjadi kita lihatlah. Kan UnÂdang-undang membatasi sampai 270 hari atau sampai November tanggal 3. (Nasib Merpati ditenÂtukan November?) Iya masih bisa jalan atau tidak bisa lebih awal atau enggak. Sampai nanti diputus, kita harus lapor ke DPR apakah mereka sepakat karena ini kan milik negara," jelasnya.
Rencananya, utang kreditor akan dikonversi menjadi saham di Merpati. Namun, kepemilikan saham kreditor atau yang pemÂberi utang bisa saja terdilusi setÂelah investor resmi masuk. "Jadi nanti yang mayoritas investor, eks kreditor ini minoritas dan pemegang saham lama tinggal kecil sahamnya," papar Henry.
Selain mencari investor, PeÂrusahaan Pengelola Aset (PPA) juga melakukan sejumlah upaya pengembangan. Seperti menyeleÂsaikan gaji karyawan dan tunggakan pesangon sebesar Rp 365 miliar dari total tunggakan Rp 461 miliar.
"Bukan hanya cari investor untuk menyelesaikan karyawan yang kita danai. Nah, untuk operasional kemarin gajian dari mana, ya kita sekalian siapakan proposal," ungkap dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan PengembanÂgan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyatakan, kemungkinan Merpati belum bisa terbang pada tahun ini. Namun demikian, dia tetap berharap permasalahan yang terjadi pada Merpati segera selesai dengan masuknya investor. Demikian dikutip dari Kantor Berita Politik
- Semarang Dinilai Berhasil Hadapi Pandemi Dengan Sistem Kota Cerdas
- Selandia Baru Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Petugas Kesehatan dan Guru
- Abaikan Prokes, Pelajar Nongkrong di Stadion Dibubarkan Polisi