Meski Dihantam Pandemi, PUDAM Karanganyar Tambah 5 Sumur Baru

Selama masa pandemi Covid-19 yang dimulai sejak awal tahun 2020, PUDAM Karanganyar justru menambah lima sumur (sumber) untuk wilayah Jatiyoso, Jumapolo, Gerdu dan 2 sumur lain di wilayah Kerjo.


Selama masa pandemi, kegiatan keagaman memang sangat dibatasi demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini masih meradang, termasuk kegiatan ibadah di gereja.

Vikaris Paroki Katedral, Romo Yoseph Didik Mardiyanto mengatakan, gereja Katedral melakukan pembatasan jumlah jemaat dan penerapan protokol kesehatan semenjak misa mulai dilakukan sekitar tiga bulan lalu.

Jelang ibadah Natal pun, pihaknya masih menerapkan aturan yang sama seperti ibadah lainnya di Gereja, yakni memprioritaskan umat katedral saja yang diperbolehkan melakukan misa di gereja yang berlokasi di dekat Tugu Muda Semarang ini.

"Gereja katedral pada dasarnya sudah menetapkan protokol kesehatansemenjak membuka misa untuk umat kurang lebih tiga bulan yang lalu dan untuk Natal tahun ini perayaan akan dibuat lebih sederhana dalam arti tidak meriah, umat yang hadir juga berdasarkankartu dan data yang sudah disusun dan dirancang di masing-masing lingkungan,†ungkap Romo Didik di Gereja Katedral, Rabu (23/12).

Kartu Kelompok Lingkungan (Keling) adalah kartu yang dikeluarkan Keuskupan Agung Semarang untuk para jemaat gereja sebagai identitas bahwa jemaat tersebut memang terdaftar sebagai umat di Gereja Katedral Semarang.

Saat masa pandemi, jemaat yang tidak memiliki kartu Keling tidak diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan ibadah di Gereja Katedral.

"Bagi yang tidak memiliki kartu ini tidak bisa mengikuti misa, termasuk pendatang dari luar kota yang akan ibadah misa tidak kami perkenankan jika tidak memiliki kartu Keling. Namun jika jemaat kami dari luar kota yang memang sudah memiliki kartu kelompok lingkunganbisa mengikutimisa natal tapi harus sudah mengikuti tes rapid dan mematuhi protokol kesehatan,†bebernya.

Selebihnya, menurut Romo Didik, ibadah misa Natal tahun ini memang dikhususkan hanya untuk jemaat Katedral Semarang.

"Selain kegiatan peribadatan, umat tidak diperkenankan untuk masuk ke gereja, jadi selain perayaan misa, perkawinan umat tidakboleh masuk gereja, yang diperbolehkan hanya berdoa di taman doa, jadi gereja tidak terbuka untuk umum sejauh bukan untuk perayaan ibadah," pungkasnya.