Minta Uang Secara Paksa, 4 Waria Ditangkap Polisi

Empat orang waria  diamankan jajaran Polsek Purbalingga, Jum’at (19/10) malam. Mereka dinilai meresahkan pedagang dan pembeli kuliner di kawasan Gang Mayong dan Alun alun Purbalingga. Mereka meminta uang secara paksa dengan modus mengamen. Dari waria tersebut juga diamankan alat kontrasepsi pria (kondom).


Waria yang diamankan yaitu Gege Prasetya (20) dan Agung Dwi Tantoro (36) keduanya warga Jakarta. Selain itu, dua lainnya diketahui bernama Wiringga (25) warga Tangerang dan Tugiman (26) warga Banjarnegara. 

Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya waria yang meresahkan. Mendapati informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi dan menagamankan empat waria tersebut.

"Mereka diamankan karena mengamen di sejumlah warung dengan meminta uang secara paksa. Apabila belum diberi, mereka tidak mau pergi bahkan meminta minuman yang sudah dipesan. Hal itu membuat resah pedagang maupun pembeli makanan di pusat kuliner," kata AKP Subagyo, Sabtu (20/10) pagi.

Kapolsek menjelaskan, saat dimintai keterangan mereka mengaku datang ke Purbalingga untuk mengamen. Mereka datang dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi B 1255 TMG. Rencananya usai mengamen, uang yang didapat akan dipakai untuk berekreasi ke Dataran Tinggi Dieng.

Dari para waria tersebut didapati barang bawaan diantaranya musik boks, alat kosmetik, alat kontrasepsi pria dan uang hasil mengamen. Agar tidak mengulangi perbuatannya kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan serta membuat surat pernyataan. 

Kami melakukan pembinaan agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya," tambah AKP Subagyo.