Mirna: Wajib Pajak Bisa Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pemkab Kendal memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Di kabupaten Kendal, pembayaran PBB tidak hanya melalui desa atau kelurahan, namun bisa dilakukan melalui Bank Jateng di Kendal, Indomart, Tokopedia, kantor pos dan Go Pay.  

Terobosan ini dilakukan pemkab untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan,  terus memperluas tempat pembayaran PBB.

Saat ini pun sedang dalam proses untuk pembayaran PBB melalui BRI dan BPR BKK Kendal. Tujuannya untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran PBB.

"Kemudahan pembayaran pajak terus dilakukan, sehingga pembayaran PBB bisa dilakukan dibeberapa tempat yang telah bekerjasama dengan pemkab Kendal," katanya.

Dia menambahkan, bagi wajib pajak yang tepat waktu membayar PBB ada kesempatan untuk mendapatkan hadiah undian.

Untuk wajib pajak yang tepat waktu sampai 31 Oktober 2019 lalu, Pemkab Kendal memberikan hadiah undian utama sepeda motor dan hadiah lainnya seperti sepeda MTB, kulkas, televisi dan lainnya.

"Totalnya kami sediakan 100 hadiah undian yang diberikan untuk wajib pajak yang tepat waktu sampai 31 Oktober 2019," tambahnya, Selasa (11/2).

Pengundian dilakukan pada acara Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2020 yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kendal Mirna Annisa dengan mengundang seluruh kepala desa, lurah dan camat se Kabupaten Kendal.

Pendapatan PBB-P2 di Kabupaten Kendal tahun 2019 melampaui target.

Target yang ditetapan di APBD 2019 sebesar Rp29 miliar dan target di ketetapan sebesar Rp33,3 miliar.

Sedangkan pendapatan yang diperoleh sebesar Rp33,8 miliar atau mencapai 116,67%. Dibandingkan tahun 2018, pendapatan PBB di Kabupaten Kendal juga mengalami peningkatan.

Dari target yang ditentukan, pada tahun 2018, pendapatannya mencapai 103 persen, sedangkan pendapatan pada tahun 2019 mencapai 116,67 persen.

"Pendapatan tahun 2019 melampaui target dan semoga tahun 2020 ini juga bisa melampaui target," ujarnya.

Bupati Kendal, Mirna Annisa, mengatakan, walaupun pendapatan PBB tahun 2019 melampaui target, namun masih belum maksimal.

Pasalnya, dari 286 desa/ kelurahan di Kabupaten Kendal, yang tertib pajak atau yang lunas PBB-nya hanya 116 desa/ kelurahan.

"Saya berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak harus semakin meningkat, karena seluruh hasil pendapatan pajak digunakan untuk pembangunan. Pemkab sudah memudahkan aksesnya. Jadi sekarang wajib pajak bisa bayar pajak semudah beli pulsa," katanya.