Mobil Warga Subang Disambar Kereta Di Perlintasan Tanpa Palang Jerakah

Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu kawasan Jerakah, Tugu, Kota Semarang melibatkan Kereta Api Barang nomor seri 2502 dan mobil Grandmax dengan No PoK  B -2223-SKC.


Dari informasi, dua orang penumpang mobil selamat sedangkan seorang lainya dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan di RS Tugu, Sabtu (5/9/2020).

Dari penelusuran di lapangan, korban selamat diketahui bernama Aris Sebiana (35), Reza Aditya Putra (19) keduanya  warga Cilumping, Cikubruk, Kabupaten Sumedang.

Sementara korban yang mengalami luka berat dan berada di RS Tugu bernama Dadan Herdiana (18) warga Desa Bumiwangi, Ciparay Kabupaten Bandung.

Kapolsek Tugu Polrestabes Semarang, Kompol Eko Kurniawan saat dikonfirnasi RMOLJateng mengatakan, dugaan kecelakaan hingga kini masih dalam penyidikan petugas Polsek Tugu dan Inafis Polrestabes. Dari dugaan sementara pengemudi  kurang paham lokasi saat menyebrangi Rel.

"Dugaan Sementara pengemudi kurang paham situasi. Bahkan sebelum kejadian  mereka ini sudah diteriaki warga berkali kali tapi tidak mendengar," ungkap Kompol Eko saat berada di lokasi.

Kompol Eko menambahkan, saat ini semua korban yang berasal dari Jawa Barat ini sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Tugu untuk dilakukan perawatan. Sementara petugas Inafis Polrestabes yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.

"Petugas Inafis masih melakukan olah TKP dilapangan dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk dua orang korban yang mengalami luka ringan. Yang luka berat masih dilakukan perawatan intensif," pungkas Kompol Eko Kurniawan.