Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan Surakarta telah melakukan MOU dalam melaksanakan kerjasama perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia.
- BRI Slawi Gelar Undian Simpedes Periode 1 Tahun 2024
- Bea Cukai Tegal Sita 8,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Minta Warga Bandar Waspada
- Menteri Pratikno Puji Inovasi Working Space STP
Baca Juga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan Surakarta telah melakukan MOU dalam melaksanakan kerjasama perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Prihatin mengatakan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan kepatuhannya baik untuk skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro.
"Kejaksaan akan melakukan pemanggilan kepada pelaku usaha yang memiliki tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, sesuai data yang diserahkan kepada kami," paparnya, Rabu (2/6) sore.
Disebutkan Prihatin, sampai dengan periode April 2021, Kejaksaan Negeri Surakarta telah memulihkan piutang negara sebesar 414 juta dari 7 perusahaan menunggak iuran.
Dirinya berharap, agar kedepannya tidak ada lagi tenaga kerja di Kota Surakarta yang tidak terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera mendaftar sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Hasan Fahmi menambahkan, Solo untuk target jumlah tenaga kerja aktif penerima upah (formal) di tahun 2021 diangka 181. 161 tenaga kerja. Sementara target untuk tenaga aktif sektor informal (bukan penerima upah) ada 35.271 tenaga kerja.
"Sementara jumlah tenaga kerja yang sudah terdaftar hingga Mei 2021 untuk tenaga aktif formal penerima upah ada 162.799 tenaga kerja. Sedangkan tenaga kerja aktif informal yang sudah terdaftar aktif 24.725 tenaga kerja," pungkasnya. [sth]
- Wali Kota Salatiga Minta Dibentuk Tim Reaksi Cepat Bencana
- Stok Minyak Goreng Curah Aman di Sukoharjo
- Hadapi Puncak Arus Balik, One Way Dilakukan Mulai Salatiga hingga Kalikangkung