Mundjirin Bagikan 371 IMB Tempat Ibadah Secara Massal Di Pebelan, Kabupaten Semarang

Bupati Semarang Mundjirin membagikan secara massal sertifikasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat ibadah yang dipusatkan di Kecamatan Pebelan, Kabupaten Semarang, Kamis (27/8) pagi.


Tampak ikut menyerahkan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang Hj Bintang Narsasi Mundjirin.

Sekretaris FKUB Kabupaten Semarang Sugiyarta kepada wartawan disela-sela pembagian mengatakan, pembagian IMB secara massal untuk kedua kalinya ini dipusatkan di dua titik.

"Di Kecamatan Pabelan terdiri dari empat kecamatan. Dengan rincian untuk Kecamatan Pabelan sebanyak 14 IMB, Kecamatan Bringin 45, Kecamatan Tuntang 56, dan Kecamatan Bancak sebanyak 68. Sehingga yang dipusatkan di Pelabelan kita bagikan 183 IMB," ungkap Sugiyarta.

Untuk titik kedua, lanjut dia, dihari yang sama dibagikan IMB secara serentak untuk Kecamatan Tenggaran 53, Kecamatan Getasan 59, Kecamatan Suruh 35, Kecamatan Kaliwungu 21, Kecamatan Susukan 20.

"Kita pusatkan di Kecamatan Tenggaran, Kabupaten Semarang sebanyak 188 IMB. Sehingga, pak Bupati menyerahkan sebanyak 371 IMB," paparnya.

Sugiyarta menyebut, FKUB Kabupaten Semarang menjadi vasilitator pendirian tempat ibadah sekaligus kerukunan umat beragama. Kerukunan itu menurutnya dibangunnya dari kenyamanan.

"Dan tempat ibadah mengantongi izin, mempunyai legal standing. Ini kewajiban negara, dan kami membantu negara membuat masyarakat nyaman. Kerukunan warga negara apa pun agamanya," ujarnya.

Sementara, Bupati Semarang Mundjirin mengapresiasi pembagian ratusan IMB tempat ibadah di beberapa kecamatan di Kabupaten Semarang.

"Banyak tempat ibadah yang terkatung-katung soal izin. Dan saat ini kita bersyukur saat ini bangunan sah berizin. Masih ada 400 lagi yang sedang berproses," ujar Mundjirin.